MUHASABAH

Andai Ibnu Umar Mengadu ke Mahkamah Konstitusi

Pertanyaannya, lalu mengapa Umar bersikap seperti di atas? Mengapa Umar tidak sekadar berpikir soal boleh dan tidak boleh, melanggar dan tidak melanggar aturan, sebagaimana putusan MK?

Nampaknya, jawaban atas pertanyaan saya ini telah ditulis oleh seorang sejarahwan Muslim dan penulis produktif, Profesor Ali Muhammad Ash-Shalabi dalam bukunya “Syakhsiyatu Umar wa Aruhu.”

“Kunci kepribadian Umar adalah keimanannya kepada Allah SWT dan persiapannya menghadapi Hari Akhir,” kata Ash-Shalabi.

Menurut Ash-Shalabi, iman itulah yang menyebabkan adanya keseimbangan dan daya tarik dalam kepribadian Umar. Sehingga kekuatannya tidak membuatnya menyimpang dari keadilannya, kekuasaaannya tidak membuatnya menyimpang dari kasih sayangnya, dan kekayaannya tidak membuatnya menyimpang dari sikap rendah hatinya.

Umar, kata beliau, benar-benar takut kepada Allah SWT, sehingga ia selalu melakukan muhasabah terhadap dirinya sendiri. Umar juga telah sampai kepada puncak hakikat yang telah terpatri dalam hatinya yang mendorong dia untuk berlaku zuhud di dunia.

Umar pernah mengatakan, “Perbanyaklah mengingat neraka. Sebab apinya sangat panas, dasarnya sangat dalam, dan tempat pijakannya adalah besi.”

Sedemikian takutnya Umar akan terpeleset pada api neraka, padahal ia adalah satu dari sepuluh sahabat Nabi Saw yang dijamin surga. Sementara kita; saya, Anda dan para hakim MK itu? Wallahu a’lam.

M. Shodiq Ramadhan, Redaktur Pelaksana Suara Islam Online.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button