Bacakan Duplik, HRS: Replik Jaksa Hanya Berisi Curhat dan Kemarahan
Jakarta (SI Online) – Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) menyebut replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor hanya berisi curahan hati (curhat) yang penuh emosi dan kemarahan.
Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan tergugat terhadap replik dari penggugat dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
“Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat sehingga tidak lebih hanya sekadar berisi pelampiasan dan ‘uneg-uneg’ saja,” kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Baca juga: Jaksa Lucu dan Menggelikan, Tuduh HRS Cari Panggung dan Berkeluh Kesah
Dalam duplik selanjutnya, Habib Rizieq juga menyebutkan replik yang dibacakan JPU banyak berisi penghinaan baik kepada dirinya maupun tim kuasa hukumnya. “Bahkan kepada saksi ahli yang tidak pernah menghina JPU sama sekali,” ujarnya.
Habib Rizieq juga menilai replik yang dibacakan JPU dalam sidang sebelumnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan.
Menurut Habib Rizieq, replik JPU tidak mampu menjawab pledoi yang disampaikannya atas perkara tes usap RS UMMI Bogor yang juga menyeret nama sang menantu Habib Hanif Alatas dan Direktur Utama RS dr. Andi Tatat.
“Replik JPU tidak berkualitas dan tidak bernilai karena masih saja mengulangi manipulasi fakta persidangan sehingga penuh dengan kebohongan,” ujar Habib Rizieq.
Sebelumnya pada Senin (14/6) lalu JPU dalam sidang replik untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor menyebut pledoi yang disampaikan Habib Rizieq hanya mencari panggung dan tidak berkaitan bantahan atas tuntutan kasusnya.
JPU mengatakan dalam pledoi seharusnya tidak berisikan keluh kesah atau cerita-cerita yang tidak terkait dengan fakta persidangan atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
sumber: ANTARA