LAPORAN KHUSUS

Bacakan Pleidoi, Habib Rizieq Bongkar Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar terhadap Dirinya

Jakarta (SI Online) – Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) hadir dalam sidang lanjutan perkara swab test RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Agenda sidang kali ini pembacaan pleidoi terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Judul pleidoi yang dibacakan HRS cukup panjang. “Menegakkan Keadilan dan Melawan Kezaliman, Kriminalisasi Pasien, Dokter dan Rumah Sakit Via Pidanaisasi Pelanggaran Prokes Menjadi Kejahatan Prokes, Balas Dendam Politik Via Operasi Penghakiman dan Penghukuman.” Pleidoi itu setebal 131 halaman.

Salah satu bagian yang menarik dalam pleidoi ini adalah fakta yang dibongkar HRS mengenai “Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar”, yang juga pernah diungkap oleh Tim Advokasi HRS. Ia menulis tentang hal ini di halaman 20-23.

Baca juga: Tim Advokasi: Kriminalisasi HRS Bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar

Pada bagian Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar ini HRS menceritakan tentang pertemuan dirinya dengan sejumlah pejabat tinggi RI saat ia masih di Arab Saudi, kesepakatan-kesepakatan tertulis yang dibuat tentang tidak adanya lagi kriminalisasi hingga kepulangan HRS ke Tanah Air dan operasi-operasi berikutnya. Berikut kutipan selengkapnya:

Selama di Kota Suci Mekkah pada setahun pertama sebelum saya dicekal/diasingkan, saya selalu membuka diri dan megajak PEMERINTAH INDONESIA untuk BERDIALOG menyelesaikan semua Konflik demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Pada awal bulan Syawwal 1438 H sekitar akhir Mei 2017 saat saya berada di Kota Tarim, Yaman, saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya dkk untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu Dialog dan Rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan.

Lalu sekitar awal Juni 2017 yang juga pertengahan bulan Syawwal 1438 H, saya bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bersama Timnya di salah satu Hotel Berbintang Lima di Kota Jeddah, Saudi Arabia.

Hasil pertemuan tersebut SANGAT BAGUS, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditandatangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan Timnya, yang kemudian Surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI.

Di antara isi kesepakatan tersebut adalah ”Setop semua kasus hukum saya dkk” sehingga tidak ada lagi Fitnah Kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan DIALOG dari pada Pengerahan Massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan Ajaran Agama Islam dan Konstitusi Negara Indonesia.

Dan saya juga dua kali bertemu dan berdialog langsung dengan Kapolri Jenderal Polisi (Pur) Muhammad Tito Karnavian pada tahun 2018 dan 2019 di salah satu Hotel Berbintang Lima di dekat Masjidil Haram Kota Suci Mekkah. Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat:

Pertama: Setop Penodaan Agama

Artinya siapa pun yang menista / menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai Amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok Si Penista A-Qur’an diproses, maka selain Ahok seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai Agama dan menista Ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan prinsip Equality Before the Law sebagaimana dimanatkan UUD 1945.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button