TELADAN

Belajar Adil dari Khalifah Umar

Laki-laki itu bercerita, ”Aku pernah mengadakan sebuah perlombaan dengan putra Amr bin Al-Ash, dan aku mengungguli dia. Lalu dia memukulku dengan cemeti sambil berkata, ”Aku adalah putra orang terhormat.”

Mendengar cerita itu Umar lantas mengirimkan sepucuk surat kepada Amr bin Al-Ash. Umar meminta agar Amr bin Al-Ash menemui dia sekaligus membawa putranya. Amr bin Al-Ash datang menemui Umar.

”Di mana orang Mesir itu?” tanya Umar kepada pembantunya. Setelah datang, Umar menyuruhnya untuk mengambil cambuk dan memukul putra Amr bin Al-Ash. ”Pukullah putra orang terhormat ini!” kata Umar kepada orang Mesir itu. Anas berkata, ”Demi Allah, dia benar-benar memukulnya dan kami pun ingin memukulnya. Dia tidak menghentikan pukulannya sampai kami berharap dia menghentikannya.” Kemudian, Umar mengatakan kepada orang Mesir itu, ”Sekarang, pukullah kepala Amr bin Al-Ash yang botak ini!!” Orang Mesir itu menjawab, ”Wahai Amirul Mukminin, yang memukulku itu adalah putranya.”

Umar lalu mengatakan kepada Amr, ”Sejak kapan kalian memperbudak manusia? Bukankah kalian dilahirkan oleh ibu kalian dalam keadaan merdeka?” Amr menjawab, ”Wahai Amirul Mukminin, sungguh aku tidak mengetahui kasus ini dan kasus ini tidak sampai kepadaku.” (Muhammad Bakarim, Washatiyyah Ahlus Sunnah Baina al-Firaq).

Prinsip persamaan yang ditegakkan Umar dalam negara yang dipimpinnya dianggap sebagai salah satu prinsip umum yang ditetapkan oleh Islam.

Allah berfirman: ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu…” (QS. Al-Hujurat: 13)

Semua manusia dalam pandangan Islam adalah sama, pemimpin maupun rakyat, Iaki-laki maupun perempuan, orang Arab maupun non-Arab, yang berkulit putih maupun yang berkulit hitam. Islam telah menghapus perbedaan-perbedaan di antara manusia yang disebabkan karena perbedan jenis kelamin, warna kulit, keturunan, dan status sosial. Pemimpin dan rakyat, semuanya sama dalam pandangan syara’. Dan penerapan Umar terhadap prinsip ini merupakan contoh terbaik.

Ibnul Jauzi merawikan bahwa Amr bin Al-Ash pernah menerapkan sanksi hukum (had) minum khamar terhadap Abdurrahman bin Umar. Saat itu, Amr bin Al-Ash menjabat sebagai gubernur Mesir. Biasanya, pelaksanaan sanksi hukum semacam ini diselenggarakan di sebuah lapangan umum di pusat kota. Tujuannya, agar penerapan sanksi semacam ini memberikan efek jera bagi masyarakat.

Tetapi, Amr bin Al-Ash menerapkan hukuman terhadap putra Amirul Mukminin, Abdurrahman bin Umar, di dalam sebuah rumah. Ketika informasi ini sampai kepada Umar, ia langsung melayangkan sepucuk surat kepada Amr bin Al-Ash.

Surat tersebut berbunyi, ”Dari hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, ditujukan kepada si pendurhaka, putra Al-Ash. Aku heran terhadap tindakan Anda, wahai putra Al-Ash. Aku juga heran terhadap kelancangan Anda terhadapku dan pengingkaran Anda terhadap perjanjianku. Aku telah mengangkat sebagai penggantimu dari orang-orang yang pernah ikut dalam perang Badar, di mana mereka lebih baik dari Anda. Apakah aku memilihmu untuk membangkangku?

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button