NASIONAL
BNPB: 429 Orang Meninggal Akibat Tsunami Selat Sunda, Terparah di Pandeglang
Untuk itu masa tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari untuk Kabupaten Pandeglang yaitu sejak 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019. Sementara untuk Lampung Selatan masa tanggap darurat selama tujuh hari sejak 23 hingga 29 Desember 2018.
“Kemungkinan nanti bisa diperpanjang disesuaikan kondisi lapangan,” tambah dia.
Untuk bencana tersebut, ditetapkan sebagai bencana kabupaten karena pemerintah daerah masih sanggup menangani didampingi oleh pemerintah pusat.
sumber: ANTARA