SUARA PEMBACA

BPJS Kesehatan; Antara Harapan dan Kenyataan

Dari keterangan di atas, maka dapat kita simpulkan betapa ruwetnya jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah saat ini. Jaminan kesehatan yang seharusnya benar-benar dijamin oleh pemerintah secara gratis, namun malah mendapat tarikan iuran yang berkali-kali. Tak hanya itu, jaminan yang seharusnya mendatangkan maslahat bagi masyarakat mendatangkan permasalahan bagi mereka.

Lalu bagaimana Islam memandang hal tersebut? Di dalam Islam, jaminan kesehatan merupakan jaminan yang harus dipenuhi negara kepada warga negaranya. Artinya, apa yang telah dilakukan pemerintah dengan adanya BPJS Kesehatan seperti di atas tidak sesuai syariah. Hal tersebut dikarenakan terdapat kewajiban negara untuk menjamin kesehatan seluruh rakyatnya secara gratis. Selain itu, hal tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika menjabat sebagai kepala pemerintahan memberikan layanan kesehatan kepada rakyatnya secara gratis.

Kezaliman yang menjadi karakter rezim sekuler telah dipertegas dengan adanya Praturan Menteri Kesehatan No. 51 Tahun 2018 Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam program jaminan kesehatan. Apapun alasannya, tindakan ini tidak dapat diterima. Sebab sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin pemenuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi rakyatnya secara gratis. Sehingga, solusi satu-satunya adalah hanya dengan hadirnya sistem kehidupan Islam, yaitu tegaknya syariat Islam yang hanya akan dapat mendirikan syariat Islam secara keseluruhan (kaffah). Lebih dari itu, menegakkan Islam secara kaffah merupakan perintah yang diwajibkan bagi kita semua.

Dwi Suryati Ningsih, SH.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button