NASIONAL

Bupati Kutai Timur yang Ditangkap KPK itu Penasihat Partai NasDem

Jakarta (SI Online) – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar yang ditangkap KPK pada Kamis (2/7/2020) malam di salah satu hotel di Jakarta diketahui aktif sebagai penasihat Partai NasDem.

Ismunandar, 59 tahun, menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Ia ditangkap bersama sang istri, Encek UR Firgasih, yang juga Ketua DPRD Kutim,

Encek menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024. Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil Pemilihan Legislatif 2019, partai berlambang Ka’bah tersebut telah menguasai lima kursi di DPRD Kutai Timur.

Ismunandar, istrinya, juga sejumlah pihak lain ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

“Penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur dilakukan KPK di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (2/7/2020).

Tujuh orang diamankan di Jakarta. Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di Gedung KPK. Selain di Jakarta, tim satgas KPK juga melakukan operasi senyap di pulau Borneo, tepatnya di Kutai Timur dan Samarinda. Delapan orang diamanakan di dua wilayah tersebut.

Delapan orang yang diamankan satgas KPK itu juga tengah diperiksa di Polres Samarinda. Setelah diperiksa di sana, rencananya kedelapan orang itu akan dibawa ke Jakarta.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini,” katanya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, menyebut tim satuan tugas KPK mengamankan sejumlah uang dan buku rekening dalam OTT Bupati Kutai Timur Ismundar.

“Yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank,” ungkap Nawawi.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button