MASAIL FIQHIYAH

Cara Membedakan Mani, Madzi, dan Wadi

Harus bisa dibedakan tiga jenis cairan yang keluar ketika syahwat seseorang memuncak, yaitu:

Pertama, madzi. Cairan bening sedikit kental yang keluar dari saluran kencing ketika seseorang bangkit nafsu syahwatnya atau saat terangsang. Proses keluarnya madzi kadang tidak terasa, tidak terlalu kental, tidak berbau, keluarnya tidak memancar, setelah keluar tidak lemas, biasanya keluar sebelum mani keluar.

Ulama sepakat madzi adalah najis. Apabila mengenai badan, maka haris dibersihkan. Namun bila mengenai pakaian, cukup hanya dengan menyiramkan air pada bagian yang terkena. Untuk bersuci, tidak perlu mandi besar. Cukup berwudhu.

Kedua, mani. Proses keluarnya mani selalu dirasakan nikmat. Baik bagi seorang laki-laki yang berhubungan badan dengan istrinya, maupun seorang laki-laki yang sedang mimpi basah. Cairan ini memiliki bau khas, disertai pancaran, setelah keluar menimbulkan lemas. Orang yang habis mengeluarkan mani, wajib mensucikan dirinya dengan mandi jinabat. Sementara pakaian yang terkena mani, bila basah disunahkan untuk dicuci sementara bila kering cukup dengan menggaruknya.

Ketiga, wadi. Cairan kental yang biasanya keluar setelah seseorang selesai dari buang air kecil. Wadi dihukumi najis dan harus disucikan seperti halnya kencing, akan tetapi tidak wajib untuk mandi.

Dari ketiga cairan di atas, yang paling mudah dibedakan adalah wadi, karena cairan ini hanya keluar ketika kencing, baik bersamaan dengan keluarnya air kencing atau setelahnya. (Lihat Al-Wajiz fi Fiqh Sunnah, hlm. 24–25). Sedangkan madzi dan mani memang agak sulit untuk dibedakan.

Untuk memudahkan pembahasan terkait dua cairan ini, masalah ini bisa dirinci pada dua keadaan: ketika sadar dan ketika tidur.

Pertama, ketika sadar. Cairan yang keluar dalam kondisi sadar, bisa digolongkan termasuk jika memenuhi tiga syarat:

a. Keluarnya memancar, disertai syahwat memuncak, sebagaimana yang Allah sebutkan di surat Ath-Thariq ayat 5–6.

b. Ada bau khas air mani.

1 2Laman berikutnya
Back to top button