SUARA PEMBACA

Cukup Satu Kata untuk RUU HIP, Tolak!

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Aneh memang. Saat semua sibuk menaruh perhatian pada corona, tetiba ada pembahasan tentang RUU yang tak berhubungan dengan Corona. Mengutip kata Najwa Shihab: “kayak dikejar setoran aja”.

Rakyat sudah kecolongan dua kali: UU Minerba dan UU Corona. Kali ini rakyat tak ingin kecolongan. Apalagi bahaya laten komunis tercium menyengat dari RUU HIP. Bicara ideologi tapi TAP MPRS Nomor. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunis/Marxisme tidak menjadi konsideran atau rujukan

Semua elemen masyarakat telah menolak RUU HIP. NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Jamaah Ansharu Syariah (JAS), Forum Anti Komunis, telah memberikan pernyataan penolakan RUU HIP. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan maklumat tegas menolak RUU HIP.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyebut RUU tersebut ‘pencurian di saat senyap’ ideologi negara karena pembahasannya tidak melibatkan berbagai kalangan masyarakat, dan hanya dalam waktu singkat telah disahkan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020 (suaraislam.id, 15/06/2020).

RUU HIP ini mendapat penolakan semakin keras dari berbagai kelompok dan tokoh Islam. Habib Rizieq Syihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan bahwa rakyat dan bangsa Indonesia harus menolak RUU HIP. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Prof. Din Syamsudin juga menolak RUU HIP.

Masyarakat mulai bergerak turun ke jalan untuk menolak RUU HIP. Sejumlah elemen masyarakat dan ormas di Jember menggelar aksi penolakan RUU HIP, Jum’at (12/06/2020). Aksi ini diprakarsai Pengasuh Ponpes Madinatul Ulum K.H. Luthfi Ahmad.

Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat di Solo juga melakukan aksi penolakan di Bundaran Gladag Solo (14/06/2020). Jakarta Barat tak ketinggalan, sejumlah massa dari berbagai organisasi masyarakat melakukan aksi pembakaran banner simbol Partai Komunis Indonesia (PKI), di depan Masjid Al Hasni Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (13/6/2020). Sebagai simbol penolakan RUU HIP.

Semestinya, para anggota DPR itu bisa segera mengambil sikap untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Karena gelombang penolakan ini adalah murni dari rakyat yang mereka wakili. Bukankah DPR itu representatif rakyat?

Pernyataan sikap justru datang dari Hasto, Sekjend PDI-P, di luar parlemen. Partainya setuju penambahan klausul larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, sebagai konsideran RUU HIP. Selain itu, PDI-P juga setuju penghapusan pasal 7 RUU HIP yang memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button