Curhatan Millenial Soal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Padahal jika mengenal lebih dalam ekonomi syariah maka semua poin di atas menjadi permasalahan yang sudah ada solusinya. Sebelumnya sudah sangat sering disampaikan bagaimana Allah mencabut keberkahan dari harta yang diperoleh dengan cara membuat sebesar apapun pendapatan tidak pernah seimbang dengan pengeluaran bahkan hingga minus. Jika solusi yang dicari oleh pembaca selama ini adalah solusi konvensional maka kemungkinan besar ada dua. Pertama adalah menurunkan tingkat konsumsi kedua menambah jumlah pendapatan. Tapi bukan itu yang ditawarkan oleh sistem keuangan Islam. Jika pembaca merasakan apa yang dirasakan salah satu millennial ini Islam mengharus mengevaluasi sudahkan zakat, infaq, shodaqoh ditunaikan? Sudahkah berikhtiar untuk melunasi hutang-hutang? Sudahkah meminta maaf kepada orang-orang yang didzalimi? Sudahkah meminta doa dari bapa dan ibu? Karena Islam tidak akan memberikan sistem yang bersifat satu dimensi.
Jika dilihat di atas mungkin secara teoritis tidak akan pernah ditemukan bagaimana bisa permasalahan pengeluaran yang selalu kurang justru diselesaikan dengan mengeluarkan lagi harta diluar pengeluaran utama seperti ZIS (HR. Bukhari 1472).
Kemudian curhatan kedua yang mulai tergoda untuk berhutang. Berbicara mengenai hal ini kita bisa melihat dari sisi pemberi hutang atau berhutang. Pada kasus sahabat yang curhat ini ingin mencoba berhutang dengan tawaran kartu kredit dengan banyak kemudahan akses. Sementara, jika dilihat dari ritme kerja dan kehidupannya dengan menggunakan uang cash saja sudah lebih dari cukup.
Bagi para pembaca yang memiliki permasalahan yang sama mulai tergiur dengan jenis-jenis hutang ini tanyakan kembali pada diri sendiri seberapa perlukah hal ini? Dampak apa yang akan dihadapi di masa depan jika mengambil kemudahan ini? Para pembaca mungkin akan sedikit lebih paham jika merujuk pada (QS Al-Hadid: 2) dimana Allah menjelaskan akan melipatgandakan kebaikan bagi siapa saja yang memberikan pinjaman kepada Allah (dalam hal ini memberikan hutang). Kenapa? Karena pada saat Anda memberikan hutang itu artinya si penerima hutang sedang dalam kesulitan dan membutuhkan. Maka dalam skema akad pun akad utang-piutang uang termasuk dalam akad tolong menolong yang mengharamkan adanya tambahan apabila dikembalikan (QS Ali-Imran: 30).
Dari landasan-landasan ini sudah sangat jelas bahwa ketika memutuskan untuk menerima kemudahan berupa hutang artinya Anda dalam keadaan sedang membutuhkan bukan hanya sekedar coba-coba.
Terakhir, generasi millenials diklaim sebagai generasi yang sudah sangat melek dengan teknologi ternyata berdasarkan survey generasi ini pun paling melek bahkan mahir dalam mengelola keuangan. Sehingga tidak aneh jika pertanyaan-pertanyaan seputar pengelolaan keuangan di generasi ini pun sudah mengarah dalam mengelola investasi walaupun para millenials ini belum memiliki penghasilan tetap.
Sebagai pegiat ekonomi syariah tidak perlu mengulang materi pentingnya investasi lagi. Tapi perlu kemudian memahamkan dalam investasi itu ada zakatnya juga loh, kalau investasi di secondary market pilih yang perusahaannya bergerak dalam usaha-usaha yang tidak dilarang Islam seperti bir, rokok dan lain sebagainya.
Itulah sekelumit curhatan para millenials yang sama-sama sedang berhijrah untuk mengenal lebih dalam ekonomi Islam bukan hanya secara teoritis tapi juga secara praktik. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis-shawaab.
Salam Sakinah!.
Ratna Komalasari
Konsultan Sakinah Finance