Pendekatan Luhut ke BlackRock Legitimasi Genosida di Gaza
Oleh: Dr. Muhammad Zulfikar Rakhmat, Direktur Indonesia-MENA Desk di Centre for Economic and Law Studies (CELIOS) Jakarta, serta Research Affiliate di Middle East Institute, National University of Singapore.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus salah satu figur paling berpengaruh dalam kebijakan ekonomi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya terus mendorong BlackRock untuk berinvestasi di Indonesia.
Saat berbicara di ajang Indonesia Summit 2026, Luhut menceritakan bagaimana para eksekutif dari manajer aset (asset manager) terbesar di dunia tersebut mempertanyakan prospek ekonomi Indonesia, bahkan mengkhawatirkan terulangnya krisis seperti tahun 1998.
Respons Luhut bukanlah mempertanyakan apakah BlackRock merupakan mitra yang tepat bagi Indonesia. Sebaliknya, ia justru meyakinkan mereka bahwa masa depan Indonesia tetap cerah dan saat ini merupakan waktu yang sangat tepat untuk berinvestasi.
Pernyataan-pernyataan tersebut semestinya menjadi alarm bagi siapa saja yang percaya bahwa solidaritas Indonesia terhadap Palestina lebih dari sekadar slogan diplomasi. Langkah ini bukanlah sekadar pembicaraan biasa mengenai investasi, bukan pula sebuah pertemuan yang terjadi secara kebetulan.
Perusahaan BlackRock telah berulang kali muncul dalam diplomasi investasi Indonesia. Keterlibatan mereka dimulai dari inisiatif dana kekayaan negara (sovereign wealth funds), diskusi pembiayaan infrastruktur, hingga upaya lebih luas untuk menarik modal global.
Apa yang diungkapkan oleh komentar Luhut menunjukkan kesediaan yang kian mengkhawatirkan di kalangan elite politik dan ekonomi Indonesia. Mereka tampak mulai menormalisasi serta melegitimasi hubungan dengan aktor keuangan yang kekayaannya terikat erat dengan genosida.
Kesediaan tersebut muncul di saat Gaza telah menjadi lokasi bencana kemanusiaan paling parah pada abad ke-21. Di berbagai belahan dunia, pemerintah, pakar hukum, organisasi hak asasi manusia, dan kelompok masyarakat sipil kian gencar menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida.
Indonesia sendiri telah berulang kali mengecam kehancuran yang ditimpakan kepada rakyat Palestina. Namun, kecaman tersebut menjadi sulit untuk ditanggapi secara serius apabila dibarengi dengan langkah aktif merayu lembaga yang tertanam dalam struktur keuangan penopang genosida.
BlackRock bukan sekadar manajer investasi biasa yang tengah mencari peluang di pasar negara berkembang (emerging markets). Lembaga ini adalah salah satu institusi keuangan paling kuat di dunia sekaligus pemegang saham utama di berbagai korporasi pertahanan yang sistem persenjataannya digunakan oleh Israel di Gaza.
Melalui kepemilikan saham yang signifikan pada produsen senjata terkemuka, BlackRock tetap tertanam kuat dalam arsitektur keuangan yang meraup keuntungan dari militerisasi, konflik, dan peperangan. Batasan antara memproduksi senjata dan mendanai korporasi yang memproduksinya mungkin bisa memuaskan para pengacara dan manajer dana.
Namun, pemisahan tersebut sama sekali tidak meyakinkan bagi warga Palestina yang harus mengubur keluarga mereka di bawah reruntuhan rumah, sekolah, dan rumah sakit yang hancur. Produsen senjata sangat bergantung pada investor, dan investor meraup keuntungan melimpah dari produsen senjata karena mesin perang tidak akan dapat beroperasi tanpa modal.
Inilah alasan mengapa pendekatan yang dilakukan oleh Luhut menjadi hal yang sangat krusial. Melalui langkah merayakan dan menormalisasi keterlibatan dengan BlackRock di depan publik, para pembuat kebijakan ekonomi paling senior di Indonesia turut membantu memberikan legitimasi kepada institusi keuangan tersebut.
Bagi banyak warga Palestina dan pendukungnya, lembaga ini diasosiasikan sebagai infrastruktur ekonomi yang memfasilitasi genosida Israel di Gaza. Entah disengaja atau tidak, pendekatan semacam itu berkontribusi pada normalisasi aktor keuangan yang keuntungannya tetap terkait dengan industri pembantaian nyawa warga Palestina.






