KH Didin Hafidhuddin: Membiarkan Perilaku LGBT Sama dengan Menghancurkan Bangsa
Bogor (Suaraislam.id) – Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Didin Hafidhuddin mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menerbitkan aturan tegas terkait pelarangan perilaku LGBT. Langkah tersebut dinilai sangat diperlukan sebagai upaya melindungi generasi muda serta menjaga masa depan bangsa.
“Kita tidak boleh berhenti mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membuat aturan-aturan yang berkaitan dengan pelarangan perbuatan ini,” ujar Kiai Didin saat memberikan tausiyah di Masjid Ibn Khaldun, Bogor, Ahad (28/6/2026).
Menurutnya, perilaku LGBT merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Maraknya perilaku tersebut akan berdampak buruk terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Akibatnya, cita-cita untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia tidak akan pernah tercapai apabila persoalan ini tidak segera diatasi.
“Kalau LGBT semakin marak, Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai. Membiarkan LGBT sama dengan menghancurkan generasi mendatang,” kata Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) tersebut.
Oleh karena itu, Kiai Didin mengajak seluruh unsur pemerintah untuk menyusun regulasi yang berpihak pada perlindungan masyarakat. Pihak yang dimaksud meliputi presiden, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPR dan DPRD.
“Saya menghimbau pemerintah mulai dari presiden, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, DPR, DPRD dan seterusnya agar membuat peraturan-peraturan yang menyayangi masyarakat, bukan justru membiarkan kerusakan terjadi,” ujarnya.
Ia juga mendukung usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya meminta pemerintah menerbitkan aturan tegas untuk mencegah penyebaran LGBT. Namun, usulan tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat dengan alasan hak asasi manusia (HAM).
Menanggapi penolakan tersebut, Kiai Didin menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak sependapat dengan pandangan HAM ala Barat. Ia menilai perilaku LGBT justru merupakan tindakan nyata yang merusak identitas serta jati diri manusia.
Dalam kesempatan itu, Kiai Didin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan-kegiatan positif. Beberapa di antaranya ialah lewat Lembaga Dakwah Kampus (LDK), Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya.
“Kita harus terus mendukung kegiatan anak-anak muda, para mahasiswa, LDK, OSIS, kita bantu dan kita fasilitasi agar mereka menjadi generasi yang unggul, kuat, bukan generasi yang lemah,” katanya.
Ia kemudian mengutip firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 9 sebagai landasan pentingnya menjaga kualitas generasi penerus bangsa.






