SUARA PEMBACA

Dalam Bayang-Bayang Utang

Utang lagi, utang lagi. Ada yang pernah berutang? Pasti semua pernah merasakan bagaimana rasanya ketika memiliki utang. Biasanya penyebab orang berutang adalah desakan kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi karena pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan. Maka biasanya solusi yang diambil ialah mencari pinjaman utang, baik utang ribawi maupun yang tidak.

Dan ternyata hal ini bukan hanya dialami oleh individu, bahkan dalam tataran negara pun membutuhkan utang. Apalagi di kondisi yang terjadi hari ini yang tentunya membutuhan asupan dana yang tidak sedikit. Ya. Pandemi COVID-19 telah melumpuhkan segalanya, terutama ekonomi negara. Hingga mau tidak mau, negeri kita berutang kepada negara lain. Jumlahnya bukanlah jumlah yang sedikit. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah tembus Rp6.445,07 triliun per Maret 2021. Jumlahnya melonjak Rp1.253 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp5.192 triliun (CNN Indonesia, 02/06/2021).

Sudah menjadi rahasia umum pula, jika suatu negara yang telah terlilit utang yang sangat banyak, maka konsekuensi yang harus diambil ialah menarik pajak kepada rakyat untuk menutupi utang tersebut. Maka siapa yang akan dirugikan kelak? Ya. Rakyat. Sudahlah beban hidup bertambah di era pandemi, sekarang beban pajak dibebankan kepada rakyat. Sebenarnya apakah negara kita mampu terbebas dari utang yang menjerat seperti saat ini?

Bisa. Mengapa dikatakan bisa? Ingat bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang beraneka ragam, potensi hutan, laut, sumber daya mineral dan energi. Menurut perhitungan Departemen Kelautan dan Perikanan, potensi lestari ikan tangkap adalah 6,4 juta ton per tahun. Selain itu terdapat potensi perikanan budi daya berpuluh kali lipat, di darat dan di pesisir sepanjang 95.000 kilometer. Banyak sekali dari pesisir yang dapat dikembangkan menjadi kawasan industri mineral laut, energi laut dan pariwisata bahari. Cadangan minyak yang siap diproduksi sebanyak 8 miliar barel. Lalu gas yang tersedia sebanyak 384,7 TSCF (Trilion Standard Cubic Feet) dengan produksi 2,95 TSCF per tahun. Batu bara tersedia 58 miliar ton per tahun.

Potensi SDA yang begitu besar ini nyatanya belum cukup unuk melunasi utang Indonesia? Dan justru harus menarik pajak ke rakyat demi terbebas dari jeratan utang. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Kembali lagi. Permainan pengelolaan kekayaan negeri bukan diserahkan kepada negeri ini melainkan diberikan kepada asing. Wajar jika kekayaan nampak di depan mata namun tak sanggup kita miliki sendiri. Akhirnya utang pun menjadi solusi. Sehingga bukannya fokus menambah pemasukan baru yang lebih besar untuk membayar utang melainkan menambah utang baru beserta ribanya. Duuh.. Ngeri banget!

Jeratan utang bukanlah hal yang main-main. Bahkan bikin ketergantungan bin kecanduan! Di sistem ini (Kapitalisme,) utang berperan dalam penempatan modal awal yang akan digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan ekspansi bisnis yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan,  Belum lagi riba yang harus dibayarkan pula. Seperti industri menengah, multinasional, baik usaha maupun di perusahaan bursa hingga pemerintah, tidak sedikit yang mengandalkan utang. Hidup dalam baying baying utang. Dan tidak sedikit yang berbau riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengaramkan riba. Allah berfirman, “….Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S. al-Baqarah: 275)”

Utang tidak menjadi pilihan untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi negara di dalam konsep Islam. Konsep yang berasal dari Zat yang Maha Kuasa, Pencipta dan Pengatur kehidupan ini.  Dengan pengelolaan pemasukan negara yang berasal dari kepemilikan negara (milkiyyah ad-daulah) seperti ‘usyur, fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah dan lain sebagainya, negara mampu mandiri secara ekonomi tanpa tergantung huang dari negara lain. Selain itu dapat pula diperoleh dari pemasukan pemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) seperti pengelolaan hasil pertambangan, minyak bumi, gas alam, kehutanan dan lainnya.

Harta Baitul Mal juga selalu mengalir karena tidak terjerat utang ribawi. Dengan demikian, kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga dan potensi penutupan kebutuhan anggaran dari utang luar negeri dapat dihindari. Seperti yang dicontohkan Sultan Abdul Hamid, menghentikan laju bertambahnya utang luar negeri.

Maka, Islam menjadi solusi yang layak diambil agar hidup terbebas dari bayang bayang utang, baik utang secara individu hingga sampai tataran negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hidup dalam bayang-bayang utang? NO!

Eriga Agustiningsasi, S.KM., Penyuluh Kesehatan; Frelance Writer

Artikel Terkait

Back to top button