NASIONAL

Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Formappi: Kita seperti Kena Prank Massal

Penjelasan Dasco soal kenaikan dana reses ini senada dengan pernyataan pimpinan DPR lainnya, Saan Mustofa.

Saan yang merupakan Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan memastikan besaran anggaran reses anggota Dewan tidak mengalami kenaikan di bulan Oktober 2025.

“Sudah saya cek juga, enggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” ujar Saan usai acara donor darah yang digelar di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Saan, tidak ada kenaikan uang reses di bulan Oktober ini. Angka uang reses DPR RI tetap sekitar Rp702 juta. Ia membantah adanya kenaikan lagi sebesar Rp54 juta, sehingga dana reses anggota DPR menjadi Rp756 juta.

“Tetap 700-an, jadi enggak nambah karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka,” kata dia.

Seperti Kena Prank

Menyikapi kabar kenaikan dana reses anggota DPR, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, masyarakat terkena tipu alias prank atas kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp702 juta.

“Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus, Ahad (12/10/2025) dikutip dari Kompas.com.

Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada akhir Agustus 2025 lalu.

Lucius mengakui akhirnya bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan mereka senilai Rp50 juta dipotong.

“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia.

Bicara soal reses anggota DPR, Lucius menilai dana reses yang digunakan anggota DPR tidak jelas laporan pertanggungjawabannya. Menurutnya kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib.

Menurut dia, tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, dana reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button