Densus Geledah Ponpes, Wantim MUI: Provokatif dan Tendensius
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyayangkan penggeledahan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah pondok pesantren (Ponpes).
“Penggeledahan pesantren oleh Densus di manapun sebagai bagian dari upaya pemberantasan teroris adalah bentuk tindakan provokatif, tendensius dan sangat kontradiktif,” kata Kiai Muhyiddin melalui pernyataannya kepada Suara Islam Online, Senin (5/4/2021).
Selain itu, kata Kiai Muhyiddin, penggeledahan ponpes bisa dipahami dan dikesankan bahwa pesantren adalah tempat breeding ground (berkembang biak) teroris dan kelompok pengacau keamanan.
“Padahal peran para pengasuh dan pimpinan pesantren terbukti sebagai para pejuang tangguh dan pendiri negara Indonesia,” jelasnya.
Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan, para pendiri NKRI juga sebagian besar adalah alumni pesantren. “Perlakuan diskriminatif pihak kepolisian tersebut bagian dari gerakan Islamofobia,” jelas Kiai Muhyiddin.
Kiai Muhyiddin mengatakan, seharusnya para penegak hukum lebih arif dalam bersikap di tengah era pandemi ini dengan menghindari tindakan yang bisa memperuncing suasana kebatinan masyarakat.
“Keresahan publik akan semakin parah dan pasti akan menjadi ancaman bagi stabilitas nasional. Banyak pihak yang sudah menuntut pembubaran Densus 88 akibat kebijakan kebijakan yang cenderung menimbulkan kegaduhan dan pro kontra meluas di Masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, ketersinggungan umat Islam yang saat ini sudah menyiapkan diri memasuki bulan Ramadhan bisa dieksploitasi oleh pihak ketiga untuk memuluskan hidden agenda mereka.
“Publik sudah sangat kecewa dengan penanganan banyak kasus penegakan hukum yang diskriminatif dan tebang pilih,” tandas Kiai Muhyiddin.
Seperti diketahui, pada Jumat pekan lalu Tim Densus 88 menggeledah Ponpes Ibnul Qoyyim Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman.
red: adhila