Din Syamsuddin: Jika Umat Islam Radikal, Tak Akan Ada Negara Pancasila
Tokoh dialog antaragama ini menambahkan, pada era Jokowi tuduhan radikal terhadap kalangan Islam terkesan berlangsung sistematis, masif, terstruktur, dan berani. Bahkan, tuduhan-tuduhan itu dilakukan oleh orang per orang yang dengan sombong dan berani menghina dan menistakan lambang-lambang Islam.
“Sayangnya terhadap pelakunya negara tidak selalu hadir, bahkan terkesan tidak adil,” ujarnya.
Menurut Din, ada yang mencurigai dengan patut menduga bahwa tuduhan radikal terhadap kalangan Islam itu merupakan bagian dari sebuah operasi yang menggunakan muzzling approach atau pendekatan membungkam lawan. Tidak bisa dilepas dari asumsi ini bahwa tuduan radikal yang juga diarahkan kepada figur-figur kritis terhadap penyelenggaraan negara adalah bagian daripada mekanisme pengamanan diri (self defence mechanism) kaum oligarkis baik politik maupun ekonomi agar tetap menguasai.
“Kaum olighar ini mengendalikan dengan membiayai para buzzer yang bertugas melakukan character assasination terhadap figur-figur umat Islam. Mereka berani dan bebas bergerak karena mendapat pengamanan dari aparatur negara (buktinya mereka tidak pernah terjerat hukum padahal sudah diadukan),” katanya.
Lantas, bagaimana umat Islam menghadapi tuduhan itu? “Tenang saja. Biar mereka berulah. Lihatlah sambil tertawa. Tentu sambil meyakini dan berdoa “wamakaru wamakarallah, wallahu khairul makirin” (mereka merekayasa dan Allah merekayasa. Sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik perekayasa),” ujarnya.
Guru Besar Politik Islam FISIP UIN Jakarta ini menambahkan, hal itu mutlak perlu disertai dengan tekad semua elemen umat Islam untuk bersatu dengan menghilangkan egoisme kelompok, sambil menahan diri dan tidak terjebak ke dalam hasutan atau provokasi untuk terlibat dalam tindak kekerasan.
“Karena kelompok-kelompok penuduh itu sebenarnya tidak mengamalkan Pancasila maka umat Islam justru perlu tampil mengawal Pancasila dan UUD 1945 yang telah disepakati oleh para pendiri negara,” kata dia.
Presidium KAMi ini menilai tuduhan radikal terhadap umat Islam bersifat kontraproduktif dan akan menjadi bumerang bagi pelakunya. Jika tuduhan demikian tidak segera dihentikan, lanjut dia, maka terdapat dua kemungkinan.
Pertama, ada dari kalangan Islam yang akan melawan dalam rangka pembelaan diri secara radikal pula (cara radikal dilawan dengan cara radikal). Kedua, kekuatan politik dan sosial Islam akan bersatu dengan dukungan massa luas yang akan tampil mengawal Negara Pancasila dan mengenyahkan kelompok-kelompok penuduh radikal yang hanya bertopeng pada Pancasila.
“Kedua kemungkinan ini memiliki alasan kuat dan momentum untuk wujud,” pungkas Din.
red: farah abdillah