NASIONAL

Eksepsi Habib Rizieq dalam Kasus di RS Ummi Bogor

Jakarta (SI Online) – Habib Rizieq Syihab (HRS) menyampaikan nota keberatan (eksepsi) dalam kasus di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor pada persidangan di Pengadilan Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Dalam eksepsi tersebut, Habib Rizieq mengingatkan agar pengadilan bertindak adil dalam memutuskan perkara.

Berikut isi lengkap eksepsi Habib Rizieq Syihab yang diterima Suara Islam Online dari pengacara HRS:

NOTA KEBERATAN (EKSEPSI)
AL-HABIB MUHAMMAD RIZIEQ BIN HUSEIN SYIHAB
ATAS DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM
NO. PERKARA : PDM-016 / JKT TIM / Eku / 03 / 2021
TENTANG SWAB TEST COVID-19 DI RUMAH SAKIT UMMI

Sebelum saya menyampaikan BANTAHAN & SANGGAHAN saya atas Dakwaan JPU, maka terlebih dahulu saya mengingatkan diri saya khususnya, dan umumnya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, seluruh Pengacara yang tercinta, semua JPU yang terhormat dan segenap Para Pecinta Keadilan.

Ketahuilah bahwasanya salah satu nama Allah SWT adalah AL’ADL, yang artinya MAHA ADIL. Allah SWT yang MAHA ADIL memerintahkan segenap umat manusia untuk bersikap dan berbuat ADIL, serta selalu menegakkan KEADILAN, sebagaimana termaktub dalam Kitab Suci Al-Qur’an :

  1. QS. 16. An-Nahl ayat 90 :
    “Sesungguhnya Allah memerintahkan Berlaku adil dan berbuat kebajikan”
  2. QS. 4. An-Nisaa ayat 58 :
    “dan apabila kalian menetapkan Hukum di antara manusia, maka tetapkanlah Hukum dengan adil”
  3. QS. 5. Al-Maaidah ayat 8 :
    “ Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi-saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada Takwa. dan bertakwalah kepada Allah”
  4. QS. 5. Al-Maaidah ayat 42 :
    “ Jika kamu memutuskan perkara di antara mereka, maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah
    menyukai orang-orang yang adil”
  5. QS. 6. Al-An’aam ayat 152 :
    “Dan apabila kamu berkata, maka adillah, walau terhadap kerabat / orang dekat”

Dan Allah SWT yang MAHA ADIL mengharamkan KEZALIMAN atas DZAT-Nya dan atas segenap umat manusia.

Allah SWT yang MAHA ADIL berfirman dalam HADITS QUDSI : “Wahai para hambaku, sesungguhnya Aku haramkan KEZALIMAN atas diri-Ku, dan aku menjadikannya sebagai sesuatu yang HARAM di antara kalian, karenanya janganlah kalian saling menzalimi”

Lalu Rasulullah SAW menegaskan dalam haditsnya: “Jauhi oleh kamu sekalian KEZALIMAN, karena KEZALIMAN itu merupakan aneka kegelapan di hari Qiyamat”.

Dalam suatu peristiwa, tatkala ada seorang wanita Quraisy mencuri yang divonis potong tangan oleh Rasulullah SAW sesuai Hukum Allah SWT, maka sejumlah Pemuka Quraisy mengutus orang yang dicinta Nabi SAW, yaitu Usamah bin Zaid bin Haritsah RA untuk menemui Nabi SAW dan memohon dispensasi agar wanita Quraisy pencuri tersebut tidak dipotong tangan, namun Rasulullah SAW marah, seraya berkata : “Wahai Usamah ! Adakan kamu ingin member maaf / keringanan dalam perkara hukum dan apa yang sudah ditetapkan Allah SWT ?!”

Kemudian Rasulullah SAW mengumpulkan para Shahabat dan bersabda: “Sesungguhnya telah binasa umat sebelum kamu lantaran jika di tengah mereka ada seorang (yang dianggap) mulia / terhormat mencuri atau dibiarkan, tapi jika ada di tengah mereka seorang lemah /rakyat biasa mencuri maka ditegakkan atasnya hukum, Demi Allah, jika Fathimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya”

Dari hadits shahih ini kita mendapat pelajaran sangat berharga, antara lain :

  1. Betapa pentingnya PENEGAKKAN KEADILAN.
  2. Bahwa KETIDAK-ADILAN hanya membawa PETAKA.
  3. Tidak boleh ada DISKRIMINASI dalam Penegakkan Hukum.
  4. Betapa Adilnya Nabi Muhammad SAW.
  5. Betapa Agungnya dan Mulianya kedudukan Sayyidah Fathimah RA, sehingga dijadikan contoh utama oleh Nabi SAW untuk memberi pesan : Bahwasanya jangankan wanita Quraisy yang dianggap terhormat, bahkan Fathimah Az-Zahra sekali pun, semulia-mulianya wanita, pemimpin wanita semesta alam, kecintaan dan jantung hati Nabi SAW namun kalau salah tetap harus dihukum.

Karenanya, saya serukan kepada semua yang mengikuti dan menyaksikan SIDANG PENGADILAN ini, termasuk Majelis Hakim Yang Mulia, seluruh Pengacara tercinta, semua JPU terhormat, dan segenap Para Pecinta Keadilan :

“AYO… TEGAKKAN KEADILAN & LAWAN KEZALIMAN”
INGAT : HARI INI KITA KUMPUL DI PENGADILAN DUNIA
ESOK KITA AKAN KUMPUL DI PENGADILAN AKHIRAT
SIAPA ADIL DI DUNIA AKAN SELAMAT DUNIA & AKHIRAT
SIAPA ZALIM DI DUNIA AKAN BINASA DUNIA & AKHIRAT
SEKALI LAGI “AYO… TEGAKKAN KEADILAN & LAWAN KEZALIMAN”

1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button