NASIONAL

Fadli Zon: Pembubaran FPI Adalah Pembunuhan Demokrasi

Ia melihat bahwa ini adalah persoalan bagi perkembangan demokrasi. Ini adalah pembunuhan terhadap demokrasi dan hak-hak untuk berserikat atau berkumpul.

Kalau melihat UU dan prinsip Indonesia adalah negara hukum, seharusnya tuduhan dan keberatan terhadap organisasi ini dilakukan melalui keputusan pengadilan. “Seharusnya pelarangan atau pembubaran atau penghentian organisasi bisa dilakukan melalui keputusam pengadilan. Sehingga masyarakat bisa menilai dan melihat secara transparan apa yang sebenarnya terjadi,” ungkap Fadli.

“Inilah menurut saya pokok persoalan kenapa menjadi tanda tanya besar, sehingga ini akan mengakibatkan negara kita yang selalu mengklaim sebagai negara demokrasi ketiga terbesar sebenarnya sudah tidak lagi demokratis, dan ini adalah suatu praktek ototarianisme yang sangat telanjang,” tambahnya.

Fadli berharap, akan ada upaya hukum yang merupakan pembelaan dari organsiasi ini sehingga publik bisa melihat apa yang sesungguhnya terjadi dan tidak menjadi preseden bagi ormas lain karena ini bagian dari civil society, dan kita harus berdemokrasi dengan prinsip yang ada dalam Pancasila yaitu musyarakat untuk mufakat, dan prinsip musyarakat sangat penting dalam tradisi demokrasi.

Sementara dalam keputusan terhadap FPI, Fadli menilai tidak ada musyawarah. “Kelihatannya tidak ada musyawarah, tidak ada tabayun, bahkan tidak ada proses pengadilan. Dan ini menurut saya yang perlu kita sesali sebagai catatan hitam bagi perkembangan Indonesia dipenghujung tahun 2020,” tandasnya.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button