NASIONAL

FITRA Minta KPK Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

Jakarta (SI Online) – Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) mengatakan, korupsi lahan yang melibatkan petinggi BUMD PT Pembangunan Sarana Jaya karena ada keteledoran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA Misbah Hasan, mengungkapkan, anggaran pengadaan lahan yang dikelola PT Pembangunan Sarana Jaya ada pada item APDB, sehingga tidak mungkin ketua dan anggota banggar tidak mengetahui dan menyetujui.

“Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah ‘keteledoran’ DPRD menurut saya,” kata Misbah, Selasa (16/3/2021).

Oleh karena itu, FITRA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan korupsi lahan yang diduga untuk proyek rumah DP Rp0 di Cipayung, Jakarta Timur.

“Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/ Ketua Banggar (Prasetyo Edi Marsudi) untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” kata Misbah.

Pemanggilan tersebut, kata Misbah, mengingat Prasetyo juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) dinilai sudah pasti mengetahui dan menyetujui pengeluaran pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun, mengenai pernyataan Prasetio yang mengaku dirinya tidak terlibat, Misbah menambahkan, bahwa itu nanti harus dapat dibuktikan setelah dimintai keterangan KPK.

“Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button