NASIONAL

Hari Pertama Mandatory Halal, Kantor BPJPH Sepi

Babak baru penerapan UU JPH ini membuat LPPOM MUI tidak lagi melayani pendaftaran sertifikasi halal. Diketahui, di gedung Global Halal Centre Bogor, tempat kantor LPPOM MUI, layanan pelanggan tak lagi aktif. Seorang petugas customer service LPPOM MUI menjelaskan, sesuai amanat undang JPH, sejak 17 Oktober 2019 LPPOM MUI tidak menerima pendaftaran sertifikasi halal. “Silakan ke BPJPH,” ujar petugas LPPOM MUI.

Di sisi lain, di media sosial yang dikelola LPPOM MUI tampak beredar stiker yang menegaskan kesiapan LPPOM MUI menjalankan amanah UU JPH. Kondisi tersebut, perlu ada ketegasan dari pemerintah agar masyarakat tidak bingung. Terlebih lagi, UU JPH menganut prinsip wajib halal.

Demi kepentingan pengusaha dan masyarakat, mengapa BPJPH tak menggandeng LPPOM MUI yang telah lebih dari 30 tahun menangani sertifikasi halal? Apalagi LPPOM MUI telah mengembangkan proses sertifikasi halal berbasis online (Cerol) yang memungkinkan pelaku usaha tak perlu datang ke kantor BPJPH dengan membawa setumpuk berkas-berkas.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button