NASIONAL

HNW Dorong Kemenhaj Fokus Sukseskan Haji 2026 dan Pastikan Kenaikan Biaya Tak Bebani Jamaah

Hidayat juga mengingatkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 5,6 juta calon jamaah haji Indonesia yang telah menunggu antrean dalam waktu sangat panjang, sekalipun dengan rata-rata masa tunggu hingga 26 tahun.

“Harus juga dipastikan rasa keadilan bagi jutaan calon jamaah yang sudah menunggu lama, sekaligus memastikan mereka tidak terbebani oleh kenaikan biaya,” ujarnya.

Menurut Hidayat, berbagai aspirasi masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap wacana tersebut, antara lain potensi kembali maraknya praktik percaloan dan monopoli haji, khususnya di daerah-daerah.

Padahal Komisi VIII DPR RI telah melakukan upaya berkelanjutan untuk menghapuskan praktik tersebut, mulai dari pemisahan keuangan haji melalui hadirnya UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, perbaikan tata kelola haji melalui UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah baik Nomor 8 Tahun 2019, hingga revisi terbaru pada UU Nomor 14 tahun 2025 yang secara fundamental mengalihkan lembaga penyelenggara haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Istilah ‘war tiket haji’ yang diramaikan belakangan, juga dianggap tidak tepat, karena haji adalah ibadah, bukan “war” apalagi sekedar “war tiket” maka jangan disederhanakan apalagi bila malah menghilangkan kesakralan haji yang berdimensi ibadah itu.

Oleh karena itu, kata Hidayat, setelah kita bersama menyukseskan penyelenggaraan Haji 2026, jika memang isu ini masih digulirkan oleh Kemenhaj, agar tidak mempergunakan terminologi “war tiket haji”. Karena haji adalah ibadah, semua sarana menuju ke sana/wasilah mestinya juga mempergunakan terminologi yang menguatkan bukan sebaliknya kontroversial dan mengesankan adanya ”war” dan apalagi hanya dikaitkan tiket. Karena aspek “tiket” ini justru yang selama ini merugikan jamaah, dengan dalih sewa carter pesawat.

“Bila benar-benar ingin menghadirkan haji dengan biaya yang murah seperti harapan Presiden Prabowo dan kita semua, mestinya soal harga tiket ini juga nanti penting diseriusi dengan dikoreksi agar calon jemaah haji tidak dibebani harga tiket yang mahal karena mereka harus kembali membayar dua kali lipat harga tiket dari harga normalnya. Kita sambut baik segala langkah untuk kemaslahatan dan penyelenggaraan Haji yg lebih baik dan tidak mengulangi masalah-masalah sebelumnya,” pungkas Hidayat. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button