HNW: Jika Konsisten Bela Palestina, Jokowi Harus Batalkan Calling Visa Israel
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membiarkan pengaktifan calling visa untuk Israel, yang ditengarai sebagai bagian dari soft diplomasi untuk normalisasi hubungan politik dengan Israel.
Padahal antara Indonesia dan Israel tidak ada hubungan diplomatik. Dan apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi, telah menyatakan secara terbuka seruan boikot terhadap Israel, sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Palestina.
“Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi secara heroik menyerukan dan mengajak negara-negara muslim di KTT Organisasi Kerja Sama Islam untuk memboikot Israel. Seharusnya seruan ini yang sungguh-sungguh diperjuangkan dan diimplementasikan oleh pemerintah RI, bukan malah mengaktifkan calling visa untuk Israel,” ujar Hidayat melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Kamis (26/11).
HNW, sapaan akrabnya, khawatir dengan pengaktifan kembali calling visa untuk warga negara Israel ini bisa berlanjut kepada normaliasi hubungan dan pembukaan hubungan diplomatik kedua negara yang sejak Presiden Soekarno sudah ditolak.
“Bung Karno pernah menegaskan bahwa selama Israel masih menjajah Palestina, maka selama itu juga Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW bahwa pernyataan Presiden Soekarno itu sangat bisa dipahami karena sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, bahwa: ”Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Dan faktanya Israel masih terus menjajah Palestina. Sementara Presiden Jokowi juga pernah menyatakan bahwa Indonesia masih punya hutang, yaitu kemerdekaan Palestina. Karena dari semua negara yang diundang hadiri KTT Asia Afrika di Bandung pada 1955, semua negara-negara itu sudah merdeka, kecuali Palestina.