Islam Sangat Menjunjung Tinggi Toleransi Umat Beragama
Bahkan satu ironi masih ada umat muslim yang ‘bertoleransi kebablasan’ alias nabrak rambu-rambu syariat Islam. Masih ada ditemui saudara-saudara kita yang bertoleransi sampai ikut masuk ke dalam gereja untuk natalan bersama.
Bahkan baru-baru ini ada umat Islam dengan membaca shalawat Nabi, berjalan beriring-iringan bersama umat agama non Islam dengan memikul patung bunda Maria.na’udzubillahi mindzalik.
Ritual-ritual semacam itu sudah merambah pada aspek akidah dan ubudiyah. Hal ini sudah dapat dikatakan sebagai ‘ibadah campur sari’, mencampuradukkan ibadah dalam Islam dengan ibadah agama lain.
Dalam bertoleransi dengan umat beragama lain sudah ditegaskan antara lain firman Allah SWT dalam surah Al-Kafirun :
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
“Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun 1-6)
Sebab turunnya surat Al-Kafirun
Dalam Tafsir Al-Bayan diriwayatkan bahwa para pemuka Quraisy antara lain Al-Walid ibn Al-Mughirah, Al-‘Ash Ibn Wail dan lainnya pada suatu hari mendatangi Nabi untuk mengajak ‘timbal balek’ beribadah dengan Nabi Saw. Mereka mengikuti Muhammad selama setahun lalu Muhammad mengikuti agama mereka selama setahun pula.
Kata mereka: jika agama Muhammad yang baik, maka berarti kami memperoleh sebahagian kebaikan itu. Dan kalau agama kami yang baik, maka kamu memperoleh kebahagiaan kebaikan itu.
Mendengar itu Nabi pun berkata: Saya berlindung kepada Allah dari mempersyrikatkan sesuatu dengan Allah.
Untuk menandaskan penolakan itu, Allah SWT menurunkan surat Al-Kafirun. Ini menunjukan haramnya saling bergantian dalam beribadah dengan non-Muslim. Dan sekaligus menunjukkan haramnya natal bersama bagi umat muslim.