RESONANSI

Jangan Biarkan Majelis Hakim Sambo Sendirian

Jaksa tuntut Ferdy Sambo hukuman seumur hidup. Itu yang mereka bacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 17/1/2023).

Banyak yang bilang, sudah kelihatan arahnya ke mana. Mereka bilang, ketok palu 20 tahun. Jalani 9-10 tahun. Kemudian keluar pernyataan Sambo berkelakuan baik. Dia dibebaskan. Duit masih segudang.

Tapi, apakah memang bisa diskenariokan seperti itu? Belum tentu juga.

Bisa saja majelis hakim membuat putusan yang tidak sejalan dengan tuntutan jaksa. Bisa lebih berat, bisa lebih ringan. Bisa dijatuhi hukuman mati. Bisa pula kurang dari 20 tahun. Sering sekali hakim berbeda pendapat dengan jaksa.

Banyak orang yang percaya bahwa Sambo masih sangat kuat. Benarkah?

Jika dilihat dari jaringan mafia yang dia bangun di Kepolisian RI, Sambo memang bukan orang sembarangan. Terbukti dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua alias Brigadir J. Pulihan anggota Polri terlibat. Mulai dari yang berpangkat rendah sampai pangkat bintang.

Cerita duit besar hasil perlindungan judi yang dikumpulkan Sambo, menggambarkan betapa kuatnya Sambo ketika dia duduk sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat inspektur jenderal (bintang dua). Ada kelompok yang diduga lawan kelompok Sambo di Polri mengeluarkan info grafis bahwa Sambo mengumpulkan uang 1.3 triliun per tahun.

Ada diagram tentang jaringan pengumpulan duit judi yang berada di bawah kekuasaan Sambo. Sejumlah polisi berpangkat Irjen, Brigjen, Kombes, AKBP, dikatakan beroperasi untuk Sambo. Ada pula diagram balasan yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran besar dari operasi judi sekaligus peredaran narkoba.

Singkat cerita, perang antar-geng berlangsung sengit dan kasar. Pertanda bahwa Sambo punya kaki-tangan yang sangat kuat dan loyal.

Untung saja, secara tak sengaja kayaknya, Presiden Jokowi mengeluarkan titah bahwa kasus pembunuhan Brigadir J harus diusut tuntas. Titah ini memberikan energi ekstra kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menko Polhukam Mahfud MD pun ikut galak. Dia mengawal kasus ini boleh dikatakan hari demi hari. Polisi dan jaksa dikunci oleh Pak Menko. Pokoknya, semua orang yakin Sambo tak bakalan lepas dari hukuman terberat —hukuman mati.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button