NASIONAL

Jokowi Wacanakan Karantina di Tingkat RT/RW, Mungkinkah?

Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo mewacanakan karantina wilayah di lingkup terkecil seperti RT/RW untuk mengendalikan penularan Covid-19, terutama karena saat ini sudah muncul lebih dari satu juta kasus positif.

Pada 27 Januari 2021 lalu, Menteri Koordinator Bidang Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan Jokowi meminta para menteri menerapkan strategi baru untuk mengatasi pandemi. Salah satu cara yang diajukan Jokowi, kata Muhadjir, adalah karantina wilayah terbatas di lingkup RT/RW.

Karantina wilayah di tingkat RT pernah dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada masa awal pandemi tahun 2020. Meski bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona, kebijakan itu tidak berjalan mulus.

Salah seorang Ketua RT di Sunter, Trisakti Ario, mengakui ia akhirnya membuka kembali mobilitas di permukimannya karena pejabat dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum tidak pernah datang untuk mengendalikan aktivitas warganya.

Protokol kesehatan seperti jaga jarak sosial dan penggunaan masker wajah pun, kata Trisakti, diabaikan sebagian besar pemukim di RT-nya.

“Waktu itu wilayah kami ditutup sama sekali. Tapi saya kan cuma pejabat RT, jadi saya minta dukungan ke tingkat kelurahan. Responsnya payah,” kata Trisakti, Kamis (28/01/01), seperti dilansir BBC News Indonesia.

“Saya dulu minta minimal personel Satpol PP datang untuk memberikan shock therapy (terapi kejut) ke warga saya untuk menjalankan protokol. Saya kan cuma bisa teriak tapi tidak bisa menindak.

“Setiap kali saya memperingatkan warga untuk patuh protokol, besoknya mereka kembali melanggar. Jadi kalau hanya saya sendiri yang bergerak, susah memberikan shock therapy ke warga,” ujar Trisakti.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button