SUARA PEMBACA

Kado Pahit 2020

Tahun ini kebijakan seputar nasib dan hidup buruh sedang di godok pemerintah, yakni rencana upah per jam, kenaikan BPJS, kenaikan Tol, Kenaikan Damri dan masih banyak lagi.

Belum lagi pemerintah mempersilahkan Tenaga Kerja Asing ke negara kita ini, buruh harus lebih bersiap dalam menghadapi persaingan antar pekerja, pasalnya pemerintah akan mempermudah perizinan TKA (Tenaga Kerja Asing) untuk masuk kedalam negeri melalui RUU Omnibus Law tentang cipta lapangan kerja. Hal ini menimbulkan kecemasan pada sebagian kalangan manakala aturan itu akan menimbulkan persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“UU ketenagakerjaan kita menyebut bahwa TKA yang boleh masuk yang memiliki skill tinggi, ada jabatan tertentu, kita sudah atur, hanya persyaratannya (izin masuk TKA) dipermudah. Contoh kalau mendapat visa sekian lama mungkin diperpendek.” Kata Bahlil saat jumpa pers akhir tahun Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Untuk TKA di kontruksi misalnya, dalam Kepmenaker 228/2019 tentang jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh TKA terdapat 181 jabatan mulai dari manajer, ahli geofisika, ahli geokimia, ahli teknik hingga arsitek.

Semakin lama rezim kapitalis sekuler bercokol, makin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat, menyulitkan pemenuhan hajat hidupnya dan menghalangi pemanfaatan kekayaan negeri untuk kemaslahatan rakyat. Ditambah lagi, bukan menyediakan lapangan kerja yg menjadi jalan rakyat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, malah memberikan lapangan kerja itu pada pekerja asing

Berkebalikan kondisinya dengan penguasa pada sistem Islam. Yang selalu berorientasi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat per individu dan memberi peluang masuknya asing baik permodalan maupun orang dengan pertimbangan kebolehan syariat dan kemaslahatan rakyat, bukan malah merugikan kemaslahatan rakyat

Kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan dengan Islam sebab Islam bertanggung jawab untuk menjamin layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara berkualitas dan gratis. Begitu pula pemenuhan hajat air, energi dan bbm, jalan dan transportasi tidak akan dikapitalisasi sebagaimana saat ini.

Ita
Muslimah Peduli Umat

Artikel Terkait

Back to top button