Kambing Hitam itu Adalah Lafaz Kafir
Menyalurkan aspirasi politik sesuai dengan ajaran Islam adalah hak umat Islam yang sudah diatur di dalam Undang-undang Dasar. Kaum Muslimin memang dilarang oleh agamanya untuk memilih pemimpin dari kalangan orang kafir. Ini adalah sebuah kewajaran. Apalagi Indonesia itu adalah mayoritas warganya beragama Islam. Tentunya yang memberikan sumbangan terbesar bagi kemajuan dan kemunduran negeri Indonesia ini adalah umat Islam. Jika kemudian umat Islam di negeri ini dipaksa untuk mencampakkan ajaran Islamnya, maka ini adalah termasuk kekerasan theologis dan pelanggaran HAM.
Janganlah mengajari umat Islam arti dan makna toleransi. Janganlah ajari umat Islam untuk memperlakukan dengan baik orang orang kafir di negeri ini. Lihatlah tidak ada ceritanya umat Islam di negeri ini yang membantai orang-orang kafir. Tidak ada ceritanya umat Islam di dalam sejarahnya, yang melakukan pembantaian terhadap orang-orang kafir.
Yang seharusnya diajari dan dididik mengenai toleransi dan menghormati hak serta kewajiban sebagai warga negara adalah mereka Negara-negara yang mengaku dirinya paling toleran. Mereka yang mengaku tidak radikal, dan tidak diskriminatif. Amerika Serikat, Rejim China, Burma, Uni Soviet dan lainnya harusnya belajar kepada umat Islam tentang toleransi.
Hanya di dalam naungan aturan Islam, toleransi yang sebenar-benarnya baru bisa diwujudkan dalam masyarakat yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur.
Ainul Mizan
Guru, tinggal di Malang