Ketika Menteri Agama Melecehkan Agamanya Sendiri
HAMKA dalam fatwanya tentang Natal Bersama menyatakan, “Menghadiri perayaan Natal adalah haram, karena di dalamnya terdapat unsur pengakuan atau pembenaran atas keyakinan Trinitas.” Ia juga menegaskan, “Toleransi tidak boleh memaksa seorang Muslim menggadaikan akidah.”
HAMKA menjelaskan ajakan kepada umat Islam untuk merayakan Natal Bersama ataupun sebaliknya merupakan tindakan intoleran. Sebab itu sama saja dengan upaya pemaksaan keyakinan dan pemahaman, secara langsung maupun tidak. Omong kosong jika kerukunan umat beragama mesti dibangun dengan segala praktik pencampuran perayaan hari raya agama seperti Natal.
Memang kaum Nasrani suka mengajak kaum Muslim untuk hadir atau mengucapkan Selamat Natal kepada mereka bila mereka merayakannya. Hal itu biasanya mereka lakukan dengan mengucapkan Selamat Idulfitri atau Iduladha terlebih dahulu kepada umat Islam. Mereka berharap dengan ucapan itu, maka bila mereka merayakan Natal, kaum Muslim akan menyatakan hal yang sama.
Di tanah air, kadang kaum Nasrani juga kurang tahu diri. Mereka tidak merasa dirinya minoritas. Mereka sering kali ingin memaksakan pemikirannya kepada kaum Muslim yang mayoritas.
Beberapa tahun lalu, di Cimanggis Depok pernah diadakan dialog lintas agama dengan Pemda Depok. Saat itu seorang pemuda Kristen protes kenapa keinginan mereka untuk mengadakan Natal Bersama di Gedung Balaikota Depok selama ini tidak diizinkan. Wakil dari Pemda Depok mendapat pertanyaan itu tidak menanggapinya.
Saya, yang hadir dalam pertemuan itu geleng-geleng kepala dan melihat bahwa keinginan kaum Nasrani itu berlebihan. Seharusnya mereka bersyukur selama ini tidak diganggu mengadakan perayaan Natal di gerejanya masing-masing. Jangan paksakan mengadakan kegiatan keagamaan di instansi pemerintah yang disana mayoritas beragama Islam. Dan juga jangan paksakan umat Islam hadir dalam perayaan Natal Bersama yang mereka adakan. Sebab kaum Muslim juga tidak pernah memaksa mereka hadir dalam perayaan kegiatan ibadah Idulfitri atau Iduladha.
Walhasil, keinginan Menteri Agama untuk merayakan kegiatan Natal Bersama itu adalah menunjukkan lemahnya pemahaman agama sang menteri terhadap Islam (Al-Qur’an). Sebagai Muslim, sang menteri harusnya mengajak umat-umat yang beragama lain untuk masuk Islam bukan malah menuruti kehendak mereka dalam mensyiarkan agamanya.
Memang di negeri ini banyak pejabat Muslim yang tidak berani terang-terangan menunjukkan kehebatan agamanya. Mereka terpengaruh ide toleransi Barat yang mempersamakan agama dan membuat agama tidak penting dalam kehidupan. Renungkanlah firman Allah ini,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang Muslim?” (QS Fushilat 33). Wallahu alimun hakim. []
Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.






