Ketua MIUMI Aceh: Penyerangan terhadap Syekh Ali Jabir adalah Tindak Terorisme
Jakarta (SI Online) – Aksi penusukan terhadap ulama Indonesia asal Madinah, Saudi Arabia, Syekh Ali Jabir, di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Ahad, 13 September 2020 lalu harus dikatagorikan sebagai tindakan terorisme.
“Karena dilakukan di depan umum dengan efek menciptakan ketakutan dan keresahan di kalangan ulama dan masyarakat muslim secara luas,” ungkap Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Muhammad Yusran Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 September 2020.
Karena itu, Yusran meminta polisi bertindak secara jujur dan profesional, tidak buru-buru menyatakan pelakunya orang gila, sehingga penyidikan terhadapnya dihentikan. Sebab hal itu bisa berakibat menyakiti perasaan umat Islam.
Soal pengakuan bila pelaku mengalami gangguan kejiwaan, anggota Ikatan Ulama & Da’i Asia Tenggara itu mengatakan tindakan pelaku sama sekali tidak mencerminkan seorang yang memiliki gangguan jiwa, yang biasanya tidak fokus dalam menargetkan sasaran, dan menyerang orang-orang yang lebih dekat.
“Sementara pelaku, terlihat memiliki sasaran yang sudah dia targetkan sebelumnya dan menyerang dengan cara-cara yang jauh dari kesan ada gangguan jiwa,” kata dia.
Menurut Yusran, dari cara penikamannya pun terlihat pelakunya itu terlatih sebagaimana bisa disaksikan di video dan penjelasan Syekh Ali Jabir di media-media.
“Ini sepertinya upaya pembunuhan terencana dan terstruktur terhadap ulama,” pungkas Anggota Majelis Pakar PARMUSI Provinsi Aceh itu.
red: shodiq ramadhan