Ketua MPR Minta Pemerintah Perketat Izin WNA ke Indonesia
Jakarta (SI Online) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperketat izin bagi warga negara asing (WNA) yang ingin berkunjung, tinggal, ataupun bekerja di Indonesia.
“Selain itu, tetap lakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.
Pernyataan Bamsoet itu terkait kedatangan 49 warga China ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bekerja dengan memakai visa kunjungan dan mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina kesehatan.
Bamsoet mendorong Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat warga negara RRT bekerja.
Hal itu untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi tenaga kerja asing (TKA) asal China itu. Hal ini sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di wilayah tersebut.
“Saya mendorong Pemerintah memperlakukan WNA China tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap WNA mana pun,” kata Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan.
Selain itu, menurut dia, bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan guna meminimalisasi masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.
sumber: ANTARA