NASIONAL

KH Abdullah Jaidi: Kami Dukung Gubernur Anies Lepas Saham Miras

Jakarta (SI Online) – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan miras PT Delta Djakarta mendapatkan dukungan penuh dari Al Irsyad Al Islamiyah.

“Minuman beralkohol seperti bir itu dilarang oleh agama dan dapat merusak akal dan jasmani kita. Jadi kami sangat mendukung keinginan Gubernur untuk melepas saham di pabrik bir,” kata Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Jaidi, dalam pernyataan tertulisnya, diterima Suara Islam Online, Selasa 12 Maret 2019.

Sebagai alasan atas dukungannya itu, Abdullah Jaidi menyitir ayat-ayat Qur’an dan hadits Nabi Saw yang melarang minuman beralkohol dan menyebutkannya sebagai perbuatan dosa besar. Misalnya di surat al-Maidah ayat 90-91, di mana tegas disebutkan bahwa meminum khamar (minuman beralkohol) adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan.

Dalam surah al-Baqarah ayat 219 juga ditegaskan, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar.’”

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr, Nabi saw bersabda, “Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia
mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.”

Dan sabdanya yang lain, ”Setiap yang memabukkan/merusak akal itu adalah haram. Apa-apa yang banyak itu memabukkan, maka yang sedikitpun haram.”

Salah satu Ketua MUI itu juga menegaskan, larangan dan laknat Allah itu bukan hanya bagi peminum, tapi juga bagi semua orang yang terlibat dalam produksi dan bisnis minuman beralkohol. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Anas ra. disebutkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Telah dilaknat oleh Allah swt. di minuman berakohol ada sembilan orang yaitu: produsennya, distributornya, peminumnya, yang membawa, pengirimnya, penjualnya, yang makan hasil penjualannya, yang membeli, dan yang memesan.”

“Intinya, minuman beralkohol akan merusak akal dan jasmani kita, hilang rasa malu dan merusak kehidupan masyarat. Setan akan menghembuskan permusuhan dan kebencian di antara kita disebabkan oleh minuman keras dan perjudian, sehingga merusak tatanan perdamaian di tengah kehidupan bermasyarakat,” ungkap Abdullah Jaidi.

Jadi menurutnya, sungguh tepat kalau Pemprov DKI sekarang mau melepas sahamnya di perusahaan bir tersebut agar tidak terkena laknat Allah dan untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang merusak akhlak dan kedamaian.

Abdullah Jaidi juga sangat menyesalkan tindakan ketua dan beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak rencana penjualan saham bir tersebut. “Tidak masuk akal bila DPRD malah ingin mengundang laknat Allah,” tegasnya. “Mereka seharusnya menyambut baik rencana Gubernur yang mau melindungi rakyat itu.”

Mantan Ketum Al Irsyad ini meminta warga DKI, khususnya kaum muslimin, agar berhati-hati dalam memilih wakil-wakil mereka di Pemilu April nanti dan tidak memilih caleg-caleg dari partai yang terang-terangan ingin mempertahankan kepemilikan saham bir oleh Pemprov DKI.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button