OPINI

Kita Perlu Bicara tentang Bandung

Oleh: Nabil Ahmed (Senior Director of Economic Justice di Oxfam US)

Di tengah dunia yang terpecah oleh intimidasi geopolitik, perang geoekonomi, serta konflik negara-negara besar dan ketimpangan yang memusatkan kekayaan serta kekuasaan di tangan segelintir pihak, Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung 1955 kembali menemukan relevansinya.

Pertemuan bersejarah negara-negara berkembang pada tahun 1955 tersebut meletakkan dasar bagi tatanan internasional baru dan kerja sama Selatan-Selatan. Pertemuan itu mengajukan pertanyaan krusial yang hingga kini dipertanyakan oleh semua pihak, bahkan oleh negara-negara kaya: siapa yang berhak menentukan aturan ekonomi global?

Momen bersejarah itu perlu diceritakan kembali. Pada tahun 1955, sebanyak 29 negara dari Asia dan Afrika yang merupakan bekas jajahan dan mewakili lebih dari separuh penduduk bumi berkumpul di Bandung, Indonesia, dalam konferensi yang dituanrumahi oleh Presiden Soekarno. Berbekal gelombang perjuangan antikolonial, mereka menyepakati kerangka kerja ambisius yang berlandaskan kedaulatan serta kerja sama ekonomi, budaya, dan politik, seraya menjunjung tinggi semangat hak asasi manusia dalam Piagam PBB di atas aliansi militeristik.

Hasil paling monumental dari konferensi tersebut adalah solidaritas Selatan-Selatan, yaitu tekad bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri secara independen dari dua kekuatan besar kala itu—Amerika Serikat dan Uni Soviet. Seiring berkembangnya aliansi “Dunia Ketiga”, lahir berbagai upaya praktis untuk mendukung dekolonisasi, termasuk Gerakan Non-Blok dan badan PBB seperti UN Trade and Development (UNCTAD).

Sebagaimana ditunjukkan dalam film dokumenter baru karya Al Jazeera, “spirit Bandung”—meskipun berupaya tidak memusuhi kekuatan-kekuatan besar—tetap dianggap sebagai ancaman langsung. Banyak negara menghadapi tekanan balasan yang berat karena berkomitmen pada agenda dekolonisasi melalui kudeta, invasi, perang ekonomi, hingga krisis utang dan jeratan privatisasi yang membuat mereka tetap tersandera oleh para penguasa lama.

Tujuh puluh satu tahun berlalu, struktur ketimpangan tersebut tetap bertahan. Meskipun terjadi pertumbuhan dramatis di beberapa kawasan Selatan Global, khususnya di Asia Timur, negara-negara Utara Global masih menguasai 69 persen kekayaan dunia padahal hanya mencakup 20 persen dari populasi manusia. Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah rata-rata menghabiskan hampir separuh anggaran nasional mereka hanya untuk membayar utang, sebagian besar kepada kreditur kaya di negara-negara maju.

Sementara itu, ketimpangan kekayaan melonjak tajam di dalam negeri, memusatkan kekuasaan pada segelintir elite di saat rakyat jelata berjuang untuk bertahan hidup. Hanya sekitar 3.000 miliarder di dunia menguasai kekayaan yang setara dengan lebih dari 15 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) global.

Sulit untuk menyatakan bahwa tingkat kerja sama Selatan-Selatan yang dicita-citakan di Bandung masih bertahan sepenuhnya hari ini. Media The Economist baru-baru ini menyindir, “Peringatan Bandung yang redup menunjukkan minimnya solidaritas.”

Namun, realitas eksternal memaksa lahirnya kesadaran baru yang tidak bisa dicapai sekadar dengan nostalgia. Pihak-pihak yang berkuasa bertindak dengan kesewenang-wenangan, merusak tatanan berbasis aturan yang selama ini diagungkan.

Cermati dampak serangan AS-Israel terhadap Iran, yang menimpakan kekerasan dan kehancuran di seluruh wilayah serta memicu lonjakan harga bahan bakar dan pupuk global yang menghukum rakyat kecil di mana-mana.

Cermati pula badai tarif dagang dan dampaknya terhadap perekonomian negara-negara miskin, serta dampak ketimpangan dan pemicu krisis iklim yang tidak adil.

Saksikan pula genosida yang terus berlangsung di Gaza dan kekebalan hukum yang diberikan kepada para pelakunya.

Realitasnya adalah sebagian besar masyarakat dunia tidak pernah benar-benar menerima tatanan pasca-Perang Dunia II—yang didominasi oleh negara-negara adidaya—sebagai hal yang sah secara moral, sebagaimana telah ditunjukkan oleh proyek KAA Bandung. Tatanan tersebut bertahan bukan karena dianggap adil, melainkan karena pilihan alternatifnya dinilai terlalu mahal.

1 2Laman berikutnya
Back to top button