NASIONAL

Kutuk Kejahatan Seksual terhadap Anak, HNW: Pelaku Harus Dihukum Berat

“Ini data yang jelas sangat mengkhawatirkan. Dan tidak sesuai dengan framing terhadap pesantren dan guru pesantren,” tukasnya.

HNW mengatakan bahwa selain upaya represif dengan memberikan sanksi yang berat sebagaimana yang sudah tersedia di UU Perlindungan Anak, perlu juga dihadirkan upaya-upaya preventif agar kejadian tidak berulang.

“Misalnya agar pihak sekolah/pesantren menyediakan CCTV di kawasan yang sepi atau tersembunyi di area sekolah. Atau menciptakan aturan internal agar pertemuan murid/santri dengan guru tidak dilakukan di tempat tertutup, sepi, melainkan di ruangan terbuka dan melibatkan lebih dari satu siswa/santri,” ujarnya.

Selain itu, HNW juga berharap agar pemerintah dan DPR segera menguatkan institusi Keluarga agar keluarga berperan secara maksimal dalam melindungi anak-anak.

“Ini agar keluarga juga difasilitasi untuk berperan lebih aktif dalam melindungi anak-anak, misalnya agar Keluarga menghadirkan relasi yang harmonis dan komunikatif antara orangtua dan anak-anak, orang tua ajarkan kepada anak terkait keharusan menjaga kehormatan diri serta keberanian menolak atau melaporkan bila akan terjadi kejahatan seksual. Agar bisa dihindari dan diatasi. Agar lingkaran setan darurat kejahatan seksual terhadap anak ini bisa segera diputus mata rantainya. Dan anak-anak terlindungi, sehingga masa depan anak-anak dan negara terselamatkan,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button