NASIONAL

Maklumat FPI, GNPF Ulama dan PA 212: Hentikan ‘Pilkada Maut’ 2020

Jakarta (SI Online) – Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan maklumat terkait Pilkada serentak 2020. Mereka meminta pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang ditunda karena pertimbangan pandemi COVID-19 yang belum selesai.

Dalam maklumat yang ditandatangi oleh Ketua Umum FPI KH Shabri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak dan Ketua Umum PA 212 Ustaz Slamet Maarif itu dijelaskan bahwa pandemi COVID-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan.

“Di sisi lain, jaminan keselamatan jiwa rakyat cenderung diabaikan. Terlihat dari kebijakan rezim yang lebih aspiratif membela kepentingan eksploitasi ekonomi taipan naga pemodal rezim, terus memasukkan TKA China yang justru merupakan negara awal penyebab dan penyebar virus COVID-19,” demikian bunyi maklumat tersebut yang diterima Suara Islam Online, Selasa (22/9/2020).

Sementara itu, fakta menunjukkan trend laju pertumbuhan dan peningkatan rakyat yang terpapar COVID-19 demikian mengkhawatirkan. Posisi Indonesia saat ini laju angka pertumbuhan dengan angka 4.000-an penderita per-hari.

“Memperhatikan sistem penanggulangan COVID-19 oleh rezim terlihat adanya misskoordinasi, missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance dalam penyelenggaraan negara yang lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan,” katanya.

Sehubungan dengan itu, dalam proses pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara Pilkada yaitu Komisioner KPU telah terpapar COVID-19. Dengan demikian, menurut mereka, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran COVID-19. Tidak ada dalil pembenaran untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini.

Karena itulah, dengan mengikuti arahan dan masukan dari Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) tentang pentingnya nilai kemanusiaan yaitu penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi, maka FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat.

Berikut isi lengkap maklumat tersebut:

  1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
  2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman COVID-19 melalui kebijakan yang benar – benar berpihak kepada rakyat jelata.
  3. Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses Pilkada Maut 2020.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button