SUARA PEMBACA

Matinya Keadilan di Negara Demokrasi

Keadilan hari ini kembali terkoyak. Tewasnya enam orang laskar FPI mengindikasikan ketidakadilan sangat nampak.

Bagi FPI, polisi menebar fitnah dengan menuding laskar FPI memiliki senjata. Bagi Polri, FPI bertindak melawan aparat sehingga perlu dilumpuhkan yang berujung pada penembakan. Siapa yang benar, siapa yang memutarbalikkan fakta masih abu-abu.

Walau demikian, sulit bagi publik untuk melupakan rekam jejak aparat hukum dalam menegakkan keadilan. Sangat susah pula untuk menutup mata bahwa hukum di negeri ini sudah menjadi alat pukul bagi siapa saja yang menentang pemerintah. Seolah berkata, hukum adalah pemerintah. Keadilan adalah pemerintah. Yang melawannya, harus siap-siap berhadapan dengan hukum dan keadilan penguasa.

Mau disangkal, terlalu telanjang. Mau dibenarkan, rasanya nurani kita terlalu kejam. Pelaku kriminal saja jika melawan hanya ditambak lengan atau kakinya. Mengapa harus ada korban jiwa dalam pengawalan HR5 di tol? Mengapa begitu garang pada warga sipil yang bisa jadi kemampuan mereka masih jauh dari aparat yang sudah terlatih memegang senjata api?

Indonesia Police Watch (IPW) sendiri menyebut ada banyak kejanggalan dari peristiwa penembakan enam laskar FPI. Mereka mendesak agar dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengusut tuntas dan mengungkap kebenarannya. Sebab, cerita antara Polri dan FP1 berbeda. Mana fakta, mana fitnah menjadi kabur.

Jika perlawanan dijawab dengan kediktatoran, keadilan akan mati. Jika menyuarakan kebenaran dijawab dengan tindakan represif, keadilan akan mati. Jika hukum dikangkangi oleh pihak yang berkepentingan, maka hukum sejatinya sudah mati.

Yang jelas, ada korban meninggal. Ada rasa ketidakadilan. Ada hukum yang dijadikan pentungan bagi mereka yang berseberangan pemerintah. Ada fobia terhadap bangkitnya kesadaran politik umat. Ada kekhawatiran upaya penggulingan kekuasaan. Kekhawatiran yang sebenarnya karena takut kekuasaannya hancur.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button