FINANSIAL

Menambah Cuan Halal dari Pengelolaan Lingkungan

Berbagai macam cara untuk mengurangi penyebab dan dampak kerusakan lingkungan telah banyak dilakukan, mulai dari pelarangan kantong plastik di area perbelanjaan, tidak disediakannya sedotan di area food court, kertas-kertas iklan di car free day, bank sampah hingga diadakannya konferensi lingkungan dunia yang membahas problem yang sama masih terbilang kurang teratasi.

Persoalan utamanya tentu bukan hanya dari bertambahnya limbah sampah yang menjadi penyebab semua kerusakan alam, tapi tentunya dari kita manusialah yang banyak menyepelekan hal-hal kecil seperti buang sampah sembarangan, boros, dan tidak peduli dengan lingkungan yang memperburuk keadaan.

Problem lingkungan merupakan salah satu masalah yang tidak ada habis-habisnya, perubahan iklim karena pemanasan global, bencana alam karena ulah tangan manusia seperti banjir, kebakaran hutan, hingga sumber air yang tercemari sampah dan limbah terjadi dimana-mana.

Hal ini sudah diperingatkan oleh Allah SWT di dalam (QS. Al-A’raf (7): 56): “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Dalam konteks Islam, manusia diciptakan sebagai khalifah atau penjaga bumi, sehingga jelas tujuannya bukan hanya untuk menikmati semua hasil bumi tapi juga menjaga dan melestarikannya.

Dr. Yusuf Al Qardhawi dalam bukunya yang berjudul Ri’ayatul Bi’ah fi Syari’atil Islam, menjelaskan bahwa fikih Islam sangat peduli terhadap isu-isu lingkungan hidup ini. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembahasan-pembahasan yang terdapat dalam literatur fikih klasik, seperti: pembahasan thaharah (kebersihan), ihya al-mawat (membuka lahan tidur), al-musaqat dan al-muzara’ah (pemanfaatan lahan milik untuk orang lain), hukum-hukum terkait dengan jual beli dan kepemilikan air, api dan garam, hak-hak binatang peliharaan dan lain sebagainya. Sehingga para intelektual muslim merumuskan konsep baru dan memasukkannya sebagai bagian dari konsep maqashid as-asyari’ah, yaitu hifdzul-bi’ah (menjaga lingkungan). Dari sini jelas bahwa kita sebagai seorang muslim memiliki kewajiban individu untuk menjaga dan melestarikan lingkungan yang Allah SWT titipkan sebagai bagian dari tugas khalifatul ‘ardh.

Yang menarik adalah pengelolaan lingkungan tidak hanya bisa menjadi kegiatan sosial yang tidak menghasilkan profit atau keuntungan komersil. Justru jika kita mau untuk menjadi lebih kreatif dan produktif kita dapat memanfaatkan dan mencari pasar yang tepat kita dapat mencoba mengelola bisnis berbasis lingkungan dan sampah. Terdapat beberapa ide dalam mengembangkan bisnis ini, diantaranya adalah:

1. Bisnis produk daur ulang

Mendaur ulang sampah menjadi barang-barang bermanfaat tidak pernah surut peminat karena dinilai unik dan peduli lingkungan. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya peminat barang daur ulang ditambah dengan menjamurnya video-video tutorial life hack. Membuat produk daur ulang dan menjualnya bisa menjadi salah-satu sumber pendapatan yang cukup menguntungkan.

2. Bisnis menjual kebun mini

Kegiatan berkebun merupakan kegiatan menyenangkan terutama saat tanaman yang ditanam berbuah. Namun dengan keterbatasan lahan, menjadi alasan untuk tidak melakukan kegiatan berkebun ini. Dengan adanya hal ini dapat menjadi peluang untuk berbisnis kebun mini dalam pot-pot kecil yang dapat ditanam dimana saja, selain itu dapat juga membuka jasa bagaimana menyusun dan menatanya meskipun dalam lahan yang sempit.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button