NUIM HIDAYAT

Menarik, Pemikiran Politik Abdul Qadir Djaelani

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, ”Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” (QS Saba’ 15)

Tujuan negara seperti ini, bukan tujuan khayali. Tetapi nyata akan mewujud bila penguasa dan rakyat di negara itu konsisten mengikuti pola yang diteladankan Rasulullah saw.

Menyangkut hak asasi manusia, AQD menyatakan bahwa Islam berbeda dengan Barat. Barat cenderung mendahulukan hak daripada kewajiban. Sedangkan dalam Islam kewajiban didulukan daripada hak. Dalam hal ini negara memberikan jaminan kepada rakyat : jaminan kehidupan, jaminan kemerdekaan, jaminan persamaan, jaminan pendidikan, jaminan pemilikan, jaminan pekerjaan, jaminan perkawinan dan jaminan sosial. (lihat halaman 104-109).

Mengenai kepala negara, para ulama menyebut bahwa istilah yang tepat adalah khalifah, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits. Khalifah adalah pemimpin dalam urusan agama dan dunia. Pendapat ini diajukan oleh Imam Izzuddin bin Abdus Salam, Imam Abu Hasan al Mawardi, Syekh Muhammad Farid Wajdi dan Abdul Qadir Audah (juga Taqiyuddin an Nabhani).

Khalifah, Imam dan Imarah adalah tiga pernyataan yang satu pengertiannya yaitu pemerintahan Islam yang mengatur tentang keagamaan dan keduniaan. Pendapat ini dikemukakan oleh Muhammad Rasyid Ridha.

Ustadz AQD memerinci tentang kriteria calon khalifah, yaitu :

  1. Tidak mempunyai ambisi untuk menjadi khalifah
  2. Muslim yang berakidah murni dan bebas dari syirik
  3. Taat beribadah
  4. Berakhlak mulia dan hidup sederhana
  5. Istiqamah dalam pendiriannya
  6. Mempunyai pengorbanan yang penuh untuk Islam
  7. Mempunyai ilmu yang luas, khususnya tentang syariat Islam

Imam Mawardi dan Ibnu Taimiyah memerinci tugas khalifah sebagai berikut:

  1. Menjaga kepentingan agama
  2. Melaksanakan keadilan
  3. Menjaga keselamatan negeri dan kesejahteraan hidup rakyat
  4. Menjalankan hukum sebagaimana telah ditentukan Allah dan RasulNya
  5. Menghormati hak-hak rakyat
  6. Menjalankan jihad terhadap musuh-musuh agama dan negara
  7. Membagikan harta rampasan perang dengan seksama
  8. Melakukan kewajiban dengan bersedekah
  9. Menjalankan administrasi keuangan dengan baik
  10. Memberi perhatian kepada masalah-masalah pemerintahan yang berhubungan dengan kebajikan agama dan umum

Tugas khalifah yang luas ini tentu tidak ringan. Karena itu, Rasulullah saw menyatakan,”Barangsiapa menduduki suatu jabatan dan ia tidak mempunyai seorang istri, hendaknya ia memperistri seorang wanita. Apabila ia tidak mempunyai seorang pelayan, maka hendaknya ia mengambil seorang pelayan. Barangsiapa tidak memiliki rumah kediaman atau tidak memiliki binatang tunggangan, maka hendaknya ia mengambilnya. Dan setelah itu, maka barangsiapa mengambil lebih dari itu, maka ia adalah seorang pencuri (koruptor).”

Salah satu kunci sukses dalam memimpin, adalah hidup sederhana. Alias tidak rakus kepada harta (dunia). Ini dibuktikan dengan suksesnya Khulafaur Rasyidin dalam memegang pemerintahan. Begitu pula khalifah Umar bin Abdul Aziz. Padahal saat itu negara yang dipimpin mereka sangat luas. Baitul Mal negara kaya, sedangkan para pemimpinnya hidup sederhana.

“Pada suatu hari Rasulullah saw berkata kepada para sahabatnya,”Kamu kini jelas atas petunjuk Rabbmu, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan berjihad di jalan Allah. Kemudian muncul di kalangan kamu dua hal yang memabukkan, yaitu kemewahan hidup dan kebodohan. Kamu beralih ke situ dan berjangkit di kalangan kamu, cinta dunia. Bila terjadi yang demikian ini, maka kamu menjadi tidak lagi beramar makruf nahi mungkar dan berjihad di jalan Allah. Di kala itu yang menegakkan Al-Qur’an dan Sunnah, baik dengan sembunyi-sembunyi maupun yang terang-terangan, tergolong orang-orang yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk Islam.” (HR Hakim dan Tirmidzi).

Nuim Hidayat, Penulis Buku “Agar Umat Islam Meraih Kemuliaan.”

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button