NUIM HIDAYAT

Menarik, Pemikiran Politik Abdul Qadir Djaelani

Beberapa hari lalu, saya diberi buku “Sekitar Pemikiran Politik Islam” karya Ustadz Abdul Qadir Djaelami (1938-2021). Yang memberi adalah Ustaz Nur Hadi Ramadhan, pendiri Pusat Dokumentasi Islam Indonesia, Tamaddun. Buku ini diterbitkan Media Dakwah, tahun 1994.

Buku ini cukup menarik. Pertama-tama AQD membahas tentang Sistem Berpikir Islami. Dimana dalam sistem berpikir ini, dasarnya adalah Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah. Sedangkan sistem berpikir yang tidak Islami (Barat), dasarnya hanyalah akal/intuisi belaka. Islam mengakui adanya akal/intuisi, tetapi akal ini harus tunduk pada Al-Qur’an. Ketika akal tidak mampu untuk mencerna ayat-ayat Al-Qur’an tentang yang ghaib misalnya, maka akal mesti menerimanya.

Kekeliruan dari pemikiran Barat adalah tidak menerima yang tidak masuk akal (hal-hal ghaib). Sehingga sistem kehidupan –termasuk sistem politik- diatur dengan sistem akal yang terbatas. Maka yang terjadi kemudian banyak kekacauan. Misalnya hal-hal yang berkaitan dengan kemungkaran dibolehkan dalam suatu negara –pelacuran, perjudian, minuman keras, LGBT dll- sehingga masyarakat menjadi rusak perilakunya (akhlaknya).

Al-Qur’an mengingatkan, “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS al Jatsiyah 23)

Baca juga: In Memoriam Ustadz Abdul Qadir Djaelani

Baca juga: Obituarium: Mang Djel, Tokoh Pejuang Syariat Tiga Zaman

Islam mengatur sistem politik, sebagaimana mengatur sistem kehidupan. Dasar tertingginya adalah Al-Qur’an (as-Sunnah dan ijtihad ulama yang shalih). Hal-hal yang pasti –tidak meragukan penafsirannya- dijadikan pedoman utama dalam dasar sistem politik.

Maka dalam Islam, kedaulatan adalah milik Tuhan (Allah). Bukan milik rakyat, sebagaimana sistem Barat. Al-Qur’an menyatakan,”Maha Suci Allah yang ditangan-Nya lah segala kekuasaan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS al Mulk 1).

Sistem kedaulatan milik rakyat, sebenarnya adalah rancu. Rakyat yang mana yang dituruti dalam sebuah negara? Bila sebagian besar rakyatnya setuju dengan perzinahan atau LGBT apakah harus dituruti? Inilah yang menimbulkan kerusakan akhlak sebuah negara ketika Hukum dari Allah (Al-Qur’an) disingkirkan dari kehidupan politik. Yang terjadi akhirnya masyarakat banyak yang berperilaku buruk atau keburukan akhlak.

Rakyat atau penguasa dalam Islam adalah pelaku yang menjalankan sistem yang digariskan Al-Qur’an. Mereka saling menasihati. Maka Islam menolak sistem T.eokrasi, sistem yang mendasarkan bahwa penguasa tidak pernah salah. Karena ia merasa mendapat mandat dari Tuhan. Penguasa di atas hukum, bukan hukum di atas penguasa.

1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button