SAKINAH

Nikah Muda, Sudah Siapkah Kalian?

“Apa sih yang ada dipikiran kalian jika mendengar kata “nikah muda”? Seolah-olah kata tersebut mudah sekali diucapkan. Namun jika dikaji lebih mendalam maka kita akan menemukan banyak hal yang akan diulas oleh penulis.

Dalam Islam, pernikahan adalah suatu kewajiban yang dilakukan untuk menyatukan dua insan antara laki-laki dan perempuan dengan perjanjian melalui ijab dan qabul sebagai syarat sahnya pernikahan. Selain itu juga terdapat saksi nikah, wali nikah, maskawin dan penghulu sebagai rukun dari pernikahan tersebut.

Pernikahan ini sebenarnya tidak hanya berbicara mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan yang diakui secara sah melalui agama dan hukum negara serta memenuhi kebutuhan biologis mereka saja, namun kondisi fisik dan psikis pada manusia juga berkaitan erat dengan hal itu. Tujuan utama dari pernikahan ini adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah

Akan tetapi, beberapa tahun belakangan ini maraknya fenomena mengenai pernikahan muda pada banyak daerah di Indonesia, yang tentunya apabila kita kaji lebih mendalam bahwa banyak alasan-alasan atau faktor-faktor yang menyebabkan mereka ngebet banget untuk nikah muda.

Di bawah ini penulis akan menjelaskan faktor-faktor yang mendorong seseorang untuk nikah muda:

Pertama, ikut-ikutan. Hal ini dikarenakan banyaknya rekan, saudara, serta kerabatnya yang telah melepas masa lajangnya dan individu tersebut tertarik untuk mengikuti jejak dari kawan-kawan mereka yakni menikah.

Kedua, lagi ngetrend. Ketika media meliput dari banyaknya para publik figur atau artis-artis muda yang sedang naik daun dan melakukan sebuah pernikahan, maka beberapa individu tersebut tertarik untuk bagaimana caranya bisa seperti mereka dengan melihat apa sih yang lagi trending topic pada akhir-akhir ini.

Ketiga, mengikuti kajian nikah muda. Ini biasanya untuk membekali bagi yang benar-benar ingin menikah. Sebuah kajian itu baik, tapi bukan berarti langsung pengen cepat menikah, tapi untuk membekali diri, jika suatu saat harus menikah, tahu apa yang akan harus di lakukan untuk kedepannya.

Keempat, keinginan untuk menjauh dari perbuatan zina, karena mereka yang tidak ingin berbuat zina kepada lawan jenis, maka nikah lah sebagai jalan yang ditempuh untuk menjauhi perbuatan zina. Dan individu tersebut merasa kalau dirinya sudah bebas ketika telah menikah, walaupun mungkin belum tau bagaimana kehidupan kedepannya akan seperti apa, terus kemungkinan banyak rintangan yang akan dihadapi juga.

Selain dari empat faktor yang sudah dijelaskan tersebut, tentunya diperlukan beberapa persiapan-persiapan untuk melangkah ke jenjang pernikahan, antara lain seperti siap secara mental, siap aspek spiritual, siap dari aspek finansial atau keuangan, siap ilmunya, siap untuk mencari jalan keluar dari setiap masalah yang akan terjadi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button