NASIONAL

Parpol Pendukung Jokowi Gugat Pileg ke MK, Pengamat: Kecurangan Pemilu bukan Isapan Jempol

Jakarta (SI Online) – Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, selama ini banyak pihak menepis adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019. Setiap kali isu kecurangan disuarakan, pihak yang menyuarakan isu tersebut akan dituding berusaha mendelegitimasi KPU.

“Tetapi faktanya, semua peserta pemilu justru kini mendalilkan Pemilu 2019 berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil alias curang. Itu dapat dilihat dari daftar permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan semua peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Said di Jakarta, Ahad (26/5/2019).

Menurut Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu ini, fakta yang mengemuka menunjukkan dugaan kecurangan pemilu bukan sekadar isapan jempol. Sebab, kalau pemilu dianggap sudah berlangsung jujur dan adil, partai-partai politik dan calon anggota legislatif tentu tidak perlu mengajukan sengketa ke MK.

“Coba lihat daftar gugatan hasil pemilu yang masuk ke MK, itu tidak hanya diajukan pasangan capres-cawapres nomor 02 dan partai-partai politik pendukungnya. Tetapi juga diajukan calon anggota DPD, bahkan oleh parpol-parpol pendukung capres-cawapres 01,” ucapnya.

Said meyakini, partai-partai pendukung pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengajukan gugatan ke MK tentu atas dasar adanya dugaan pelanggaran terhadap asas-asas pemilu.

“Asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan yang lebih utama lagi asas jujur dan adil yang dinyatakan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, itulah yang nanti akan dijadikan sebagai parameter oleh MK dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara PHPU,” katanya.

Said mengatakan, ketika semua peserta menyoal hasil pemilu, indikasi adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 semakin menguat.

Sebab itu, Said menilai tidak perlu lagi dimunculkan tudingan bahwa pihak yang menyoal dugaan kecurangan pemilu dianggap ingin mendelegitimasi KPU.

Sebab, jika menduga KPU termasuk juga Bawaslu telah berlaku tidak jujur dalam menyelenggarakan pemilu secara serta-merta dianggap sebagai upaya mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu, maka semua partai politik juga dapat disebut sebagai pelakunya.

“Tetapi, soal benar atau tidaknya Pemilu 2019 diwarnai praktik kecurangan, kita masih harus menunggu pembuktiannya dari hasil persidangan yang akan digelar oleh MK,” pungkas Said.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button