OPINI

Pasal-Pasal Penghinaan Presiden: Menjadi Presiden Itu Memang Hina

Kedua, kehormatan bukan pula sesuatu yang harus dilindungi dari luar diri seorang presiden. Perlindungan atas kehormatan itu akan “built-in” (melakat) sifatnya. Tingkah laku dan kebijakan presiden akan menjaga kehormatannya.

Tidak perlu pasal-pasal perlindungan kehormatan. Rakyat mayoritas akan paham apakah presidennya sedang kehilangan kehormatan atau si penghina yang kehilangan akal sehat.

Ketiga, sebagai pejabat publik, seorang presiden seharusnyalah memahami bahwa jabatan publik itu akan selalu mendapatkan sorotan. Sebab, kekuasaan presiden sangat besar. Rakyat menuntut agar presiden menggunakan kekuasaan besar itu untuk melindungi dan menyejahterakan mereka.

Keempat –dan ini yang paling penting— pada dasarnya seorang presiden itu memang sangat “hina”. Dia mengemis-ngemis agar dipilih rakyat. Kata Nabi Saw, yang memberi lebih mulia dari yang menerima.

Jadi, mengapa kita semua sibuk membuatkan pasal-pasal yang melindungi kehormatan presiden, padahal dia memang orang yang hina?[]

21 Juni 2021

Asyari Usman, Penulis adalah wartawan senior.
sumber: facebook asyari usman

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button