OPINI

Pemerintah Harus Perhatikan Pelaku Sektor Pangan

Pemerintah telah mengalokasikan tambahan belanja sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani pandemi Covid-19 di dalam negeri. Sebagian besar dana itu, atau sekitar Rp150 triliun, diklaim akan digunakan untuk insentif pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, restrukturisasi kredit, serta pembiayaan UMKM.

Di luar itu, Pemerintah juga menganggarkan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial (social safety net), dan Rp75 triliun untuk insentif di sektor kesehatan. Sementara, sisanya sebesar Rp70,1 triliun digunakan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR (Kredit Usaha Rakyat). Jadi stimulus untuk penanganan Covid-19 sebenarnya hanya Ro75 triliun. Bagaimana dengan sektor pangan?

Dengan kluster penganggaran semacam itu, kita belum melihat Pemerintah memprioritaskan sektor pangan sebagai bagian penting dari penanganan krisis. Padahal, dengan adanya pandemi ini, sesudah virus, ancaman besar berikutnya adalah soal ketersediaan pangan. Sebagai Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), saya ingin mengingatkan Pemerintah kalau kita sedang berhadapan dengan potensi krisis pangan akibat Covid-19.

FAO (Food and Agriculture Organization) sebenarnya sudah mengingatkan pandemi Covid-19 ini akan mempengaruhi keamanan pangan global. Pandemi membuat ketersediaan tenaga kerja serta rantai pasokan pangan jadi terhambat.

Secara global, FAO memperkirakan gangguan terhadap pasokan pangan akan muncul mulai April ini. Adanya karantina wilayah, serta praktik social distancing akan memberi kendala serius bagi sektor pertanian. Industri pengolahan makanan, misalnya, pasti terimbas oleh kebijakan karantina yang diterapkan secara global.

Jadi, sesudah 200 ribu nyawa melayang akibat serangan virus Corona sejauh ini, ancaman yang mengintai nyawa berikutnya adalah ancaman kelaparan. World Food Programme (WFD) bahkan menyebut 265 juta penduduk dunia sedang terancam kelaparan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Menghadapi ancaman tersebut, maka selain sektor kesehatan, prioritas program Pemerintah mestinya adalah menyelamatkan para pelaku sektor pangan, seperti petani, nelayan, peternak, atau pekebun.

Ketersediaan pangan rakyat Indonesia selama ini disokong oleh 26,125 juta rumah tangga petani (RTP). Merekalah yang seharusnya diprioritaskan mendapatkan bantuan stimulus ekonomi, bukannya industri start up, atau sektor tersier lainnya.

Pemerintah seharusnya melihat petani, nelayan, peternak, atau pekebun, pertama-tama sebagai pelaku ekonomi, bukan hanya sebagai obyek penerima bantuan sosial. Sehingga, mereka bukan hanya perlu ditolong dengan paket sembako, tapi juga dengan perbaikan iklim usaha tani. Pandemi ini telah membuat para petani kita kesulitan. Mereka, misalnya, jadi kesulitan mengakses pasar untuk menjual produk atau membeli input kebutuhan produksi.

Dalam catatan HKTI, setidaknya ada delapan jenis pangan yang harus jadi prioritas perhatian Pemerintah selama pandemi ini, yaitu beras, jagung, kedelai, bawang putih, ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng. Kalau tidak diantisipasi, kita bisa menghadapi kelangkaan dan masalah produksi lainnya dalam beberapa bulan ke depan.

Ayam ras, misalnya, kita sudah lama mengingatkan potensi masalah di sektor ini. Sejak 2018 harga daging ayam terus merosot, sehingga merugikan para peternak. Saat ini ongkos produksi ayam ras mencapai Rp17 ribu per ekor, sementara harga jualnya hanya sekitar Rp10 ribu/kilogram.

Di Jawa Tengah saya dapat laporan harga ayam di tingkat peternak selama beberapa pekan terakhir ini hanya Rp7 ribu/kilogram. Bahkan, ada juga peternak yang terpaksa jual ‘live bird’ atau ayam hidup Rp12 ribu per ekor. Ini kan sangat memprihatinkan.

Salah satu sebab hancurnya harga ayam adalah tingginya biaya sarana produksi, seperti naiknya harga bibit ayam (DOC) serta melambungnya harga pakan. Sehingga, daripada menanggung kerugian lebih besar akibat harga terus turun, sementara harga pakan terus naik, banyak peternak akhirnya menjual ayamnya di bawah harga produksi, atau membagi-bagikan gratis sekalian ayam-ayamnya.

Meski saat ini jumlah produksi daging ayam masih mencukupi, apalagi di tengah turunnya permintaan, namun jika kondisi ini dibiarkan tanpa intervensi, ke depan kita bisa menghadapi dua krisis sekaligus, yaitu krisis daging ayam dan krisis telur.

Jangan lupa, kita pernah mengalaminya pada 2018 dan 2019 silam, di mana harga telur, misalnya, pernah meroket hingga seratus persen. Waktu itu suplai telur mengalami kelangkaan karena banyak peternak terpaksa memotong ayam petelurnya untuk menekan biaya, akibat tingginya harga pakan.

Sekali lagi, jika kondisi ini dibiarkan natural, kita tak akan bisa mengontrol efeknya di masa mendatang. Pemerintah seharusnya segera turun tangan membantu para peternak. Misalnya, dalam jangka pendek memberi bantuan cold storage, atau membukakan akses pada industri pengolahan produk turunan, seperti pengolahan nugget, atau ‘frozen food’ lainnya. Sesudahnya, Pemerintah tentu harus bisa menurunkan harga pakan dan bibit.

Intinya, jangan biarkan peternak berjibaku sendirian menghadapi anjloknya harga produk mereka. Perlu ada stimulus untuk para peternak.

Begitu juga halnya dengan beras. Bulan April dan Mei ini kita masih akan tertolong oleh musim panen di sejumlah daerah. Saat ini ada 332 titik kabupaten di Indonesia yang sedang panen raya padi dan jagung. Sehingga, pasokan beras diperkirakan akan cukup hingga satu kuartal ke depan. Namun, soalnya menjadi lain jika kita menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan. Stok kita jadi riskan.

Di sisi lain, pasar beras dunia saat ini juga kian tipis. Dari total produksi beras dunia, hanya 5 persen saja yang diperdagangkan di pasar internasional. Sehingga, jika ada masalah dengan produksi beras dalam negeri, kita dipastikan akan mengalami krisis pangan.

Pemerintah harus berhitung benar dengan potensi ancaman krisis pangan ini. Jika tidak diantisipasi, kita akan merasakan dampaknya dalam empat bulan ke depan.

Lantas, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah?

Menurut HKTI, ada beberapa hal yang harus segera dilakukan.

Pertama, stop semua proses alih fungsi lahan pertanian. Produksi pangan adalah prioritas kita, bukan yang lain.

Kedua, percepat pemberian bantuan sarana produksi, seperti mesin pertanian, bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan, dan sarana produksi lainnya.

Ketiga, jadikan para buruh yang di-PHK dan kembali ke desa sebagai tenaga kerja sektor pertanian melalui sejumlah program padat karya yang dibiayai oleh negara, misalnya melalui dana desa.

Keempat, akses petani terhadap pasar, atau pengangkutan produksi hasil produksi pangan, harus dijamin tidak terhalangi oleh status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Dan kelima, Pemerintah harus bisa mendorong Bulog, BUMN, atau BUMD, untuk ikut menyerap hasil produksi para petani dan mendistribusikannya kepada konsumen.

Intinya, di tengah situasi krisis ini, Pemerintah harus memperlakukan pangan sebagai hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya, bukan sebagai bisnis bagi para pemburu rente.

Ini sumbang saran yang ingin disampaikan HKTI di ulang tahunnya yang ke-47. Dirgahayu HKTI, Petani Makmur, Rakyat Sejahtera.

Dr. Fadli Zon, M.Sc
Ketua Umum DPN HKTI, Anggota DPR

Artikel Terkait

Back to top button