SUARA PEMBACA

Pendidikan Islam Wujudkan Generasi Emas

Islam memiliki pandangan yang khas terkait pendidikan. Dimana pendidikan dipandang sebagai salah satu jawaban bagi pembentukan dan perbaikan generasi. Oleh karena itu, wajib bagi sebuah negeri yang ingin membangkitkan generasi dari keterpurukan untuk menggantinya dengan sistem pendidikan Islam.

Berdasarkan buku Dasar-Dasar Pendidikan Negara Khilafah karya Syeikh ‘Atha bin Khalil dengan judul asli kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah, sistem pendidikan Islam disusun dari kumpulan hukum syara’ yang berkaitan dengan pendidikan. Hukum-hukum tersebut terpancar dari akidah Islam.

Berbicara tentang sistem pendidikan, maka hal pertama yang harus dibahas adalah kurikulum. Kurikulum pendidikan Islam wajib berlandaskan akidah Islam. Sebab, kurikulum merupakan ruh yang dirancang untuk mewujudkan output pendidikan sesuai yang diinginkan. Ketika yang diharapkan generasi emas, maka menanamkan akidah Islam sebagai dasar pemikiran adalah suatu kewajiban. Dari akidah Islam inilah akan lahir lifeskill yang mumpuni disertai pemahaman tsaqofah Islam untuk melaksanakan tujuan hidupnya sebagai pemimpin orang-orang yang bertakwa. Kemudian, seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan akidah Islam tersebut.

Kedua, strategi pendidikan. Strategi pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir Islami (aqliyah Islamiyah) dan pola sikap yang Islami (nafsiyah Islamiyah). Seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun atas dasar strategi tersebut. Hal ini dilakukan agar tertancap konsekuensi keimanan seorang Muslim. Dimana sebagai seorang Muslim, dia memiliki keteguhan dalam memegang identitas kemuslimannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan Islam ialah membentuk kepribadian Islami (Syakhsiyah Islamiyah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan anak-anak kaum Muslimin menjadi ulama-ulama yang ahli di bidangnya, baik ilmu keislaman (ijtihad, fiqih, dan lain-lain) maupun ilmu terapan (kedokteran, teknik, kimia, dan lain-lain). Ulama yang mumpuni akan membawa negara Islam dan umat Islam berada di puncak keemasan dan kejayaannya. Tidak akan ada negara yang berani untuk menjarah apalagi menjajah. Hanya akan ada negara-negara yang ingin ikut tunduk di bawah naungan negara Islam.

Keempat, strategi penyelenggaraan pendidikan. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan, yaitu jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan secara cuma-cuma.

Negara wajib menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fiqih, ushul fiqih, hadits, dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi, dan lain-lain, sehingga di tengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.

Pendidikan berkualitas seperti yang diuraikan di atas dijamin bisa dinikmati oleh seluruh warga negara, muslim maupun non muslim, kaya maupun miskin. Seluruh pembiayaan tersebut diambil dari Baitul Mal, yakni pos fa’i dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah, yakni kepemilikan umum yang mencakup hasil-hasil sumber daya alam. Sehingga warga negara tidak akan mengeluarkan sepeser pun uang untuk mengenyam pendidikan berkualitas.

Sehingga wajar dari penerapan sistem pendidikan Islam lahirlah generasi emas yang membuat takjub bahkan hingga masa yang akan datang. Sebut saja Imam Syafi’i, seorang mujtahid mutlak yang hafal Alquran sejak usia 7 tahun, mampu menghafal kitab Muwattha’ karya Imam Malik hanya dalam waktu sembilan malam. Ada pula Ibnu Sina, Bapak Kedokteran Modern yang telah mengarang sekitar 450 kitab tentang pengobatan dan kedokteran.

Semua itu hanya bisa diraih ketika negara ini berkiblat dan kembali kepada sistem Islam. Tak ada kebangkitan yang hakiki tanpa Islam sebagai pondasinya. Tak ada kejayaan tanpa penerapan hukum Allah. Dan tak akan terjawab permasalahan generasi jika tak mau mengambil Islam sebagai problem solver. Wallahu a’lam bi ash shawab.

Djumriah Lina Johan
(Pemilik dan Pengelola PAUD Islam di Balikpapan)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button