Penghambaan “Maha Dewa Korupsi” di Negeri Wakanda
Sementara yang dibuat terang-benderang, dibiarkan terbuka, adalah ketika rakyat yang melanggar hukum yang sesungguhnya hanya kasus hukum “kecil” dan “ringan”, yang justru karena penyebabnya kehidupan rakyat yang semakin susah dan disusahkan, POLRI dan lembaga peradilan serta belakangan TNI pun jadi ikut-ikutan, yang menjadi garda terdepannya melimpahkan saksi hukumnya.
Terlebih, terkait isu-isu demokrasi, supremasi Penegakkan hukum, keadilan, protes oposisi, demonstrasi dan unjuk rasa mahasiswa menentang otoriterisme rezim, bahkan munculnya “gerakan concentia” gerakan penyadaran atau gerakan moral yang diprakarsai para kaum agamawan Islam, khususnya para habaib dan ulama, malah dimusuhi dengan tuduhan dan fitnah keji, sebagai gerakan makar, intoleran, radikal dan terorisme. Dihabisi lah mereka dengan cara dipersekusi dan diintimidasi.
Lantas, semua itu dengan cepat dan lugas dibrangus, tanpa tedeng aling-aling dicecar pasal karet UU ITE, lantas dengan dipaksa dipenjarakan.
Yang jelas di negeri Wakanda kini ketika Maha Dewa Korupsi tengah merajalela, sungguh penegakan supremasi hukum yang merupakan benteng terakhir berada di dalam lembaga peradilannya justru sangat lemah dan rapuh. Bahkan, mereka seperti ikut bermain dalam permainan yang dikendalikan oleh Maha Dewa Korupsi yang memang sudah melanda di seluruh lembaga tinggi negara sendiri, termasuk yuridiksi lembaga yudikatif yang justru kemudian melegalisasikannya. Wallahu a’lam Bisshawaab.
Dairy Sudarman, Pemerhati Politik.