Perkuat Identitas Melayu, Empat Negara Ajukan Seni Zapin sebagai Warisan Budaya Dunia
Jakarta (Suaraislam.id) — Indonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam sepakat mengusulkan tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO melalui mekanisme joint nomination atau pengajuan bersama.
“Sekarang kita mengusulkan untuk tahun 2027 ini tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda dunia Intangible Cultural Heritage of Humanity dari UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita bagi, karena pada zaman sebelumnya kita tidak terikat batas-batas wilayah sehingga terjadi persilangan, pertemuan, migrasi, dan akulturasi budaya,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Fadli Zon berharap pengajuan seni tradisional Melayu ini dapat memperkuat visibilitas tari Zapin di tingkat global. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara menjadi dasar persatuan, silaturahmi, serta kerja sama antarnegara.
“Dengan demikian, kita merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung dan shared heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” kata Fadli Zon pada Selasa (29/9/2026).
Tari Zapin dipilih sebagai warisan budaya yang diajukan ke UNESCO karena memiliki akar kesamaan di empat negara serta masuk dalam rumpun Melayu.
Fadli Zon menambahkan bahwa Indonesia bertugas menjangkau berbagai komunitas pelestari Zapin untuk mengumpulkan dukungan. Indonesia juga memfasilitasi persiapan dokumen persyaratan, mengingat tiap negara memiliki ciri khas tarian yang unik.
“Mudah-mudahan setelah tari Zapin kita inskripsikan secara bersama-sama, kita bisa merayakan tarian ini di berbagai tempat sehingga semakin banyak orang yang mempelajarinya,” tutur Fadli Zon pada Selasa (29/9/2026).
Sebelumnya, Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand telah mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2023.
Kelima negara Asia Tenggara yang mengenali kebaya sebagai busana tradisional perempuan tersebut mengusulkannya melalui mekanisme joint nomination.[]
Sumber: ANTARA






