Perwali P4S Sudah Terbit, MS Kaban Pertanyakan Implementasinya di Bogor
Bogor (Suaraislam.id) – Perjuangan mengawal kebijakan terkait pencegahan LGBT di Kota Bogor belum selesai. Meski telah melalui proses panjang hingga terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali), implementasi aturan tersebut masih menjadi sorotan. Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor, MS Kaban, mengapresiasi kegigihan Dewan Dakwah bersama kekuatan dakwah di Bogor yang terus mengingatkan pemerintah daerah mengenai persoalan tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Kaban dalam Stadium General Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Kota Bogor di Pondok Pesantren Riyadhul Huda, Kabupaten Bogor, Sabtu (24/10/2026).
Kaban menilai, perjuangan panjang Gerakan Islam di Bogor dalam mengawal persoalan LGBT merupakan bagian dari ikhtiar dakwah untuk mengingatkan pemerintah agar memberikan perhatian terhadap isu yang mereka pandang serius bagi kehidupan masyarakat.
Mantan Menteri Kehutanan itu menyebut, setelah melalui perjuangan panjang, Perwali terkait persoalan tersebut akhirnya telah terbit. Namun, menurutnya, masih ada pertanyaan mendasar mengenai pelaksanaan aturan itu di lapangan.
“Namun belum ada action Perwalinya seperti apa,” ungkap Kaban.
Pernyataan tersebut menyoroti pekerjaan rumah setelah kebijakan ditetapkan: bagaimana aturan itu diterjemahkan menjadi langkah nyata. Bagi Kaban, terbitnya regulasi tidak seharusnya menjadi titik akhir perjuangan, melainkan bagian dari proses yang masih perlu dikawal.
Dalam pandangannya, Kaban menegaskan bahwa fenomena LGBT sebagai ancaman terhadap peradaban manusia dan menggunakan istilah “racun kehidupan” untuk menggambarkan penolakannya.
“Kejahatan LGBT menghancurkan peradaban manusia, racun kehidupan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya dakwah yang dilakukan Dewan Dakwah merupakan bentuk pengingat kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab agar persoalan tersebut dicegah.
“Dewan Dakwah harus terus mengingatkan semua untuk ikut bertanggung jawab agar LGBT harus dicegah, LGBT adalah racun kehidupan yang membuat manusia tidak seperti manusia, LGBT menjatuhkan harkat manusia lebih rendah dari hewan” jelasnya.
Lebih jauh, Kaban menegaskan bahwa gerakan dakwah tidak semata-mata berisi kritik atau penolakan. Dakwah, menurutnya, harus hadir untuk mengingatkan, mengajak, menasihati, sekaligus memberikan solusi dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan apa yang disebutnya sebagai kejahiliyahan masa kini, yakni ketika sistem kehidupan diserahkan sepenuhnya kepada pemikiran manusia tanpa mengikuti aturan Allah.
“Jahiliyah itu perilaku yang tidak patuh pada ketentuan Allah,” tegasnya.
Bagi Kaban, dakwah memiliki tanggung jawab untuk terus menyampaikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat, termasuk melalui pengawalan terhadap kebijakan pemerintah.
Apresiasi terhadap perjuangan Dewan Dakwah Bogor itu sekaligus menjadi penegasan bahwa proses dakwah, menurutnya, tidak berhenti ketika sebuah aturan diterbitkan. Perjuangan masih berlanjut melalui pengawasan, penyampaian nasihat, dan dorongan agar pemerintah menjalankan tanggung jawabnya.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut Perwali P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) di Kota Bogor. Menurut Kaban, keberhasilan perjuangan tidak hanya diukur dari lahirnya sebuah regulasi, tetapi juga dari bagaimana kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai tujuan yang ditetapkan. []






