NASIONAL

Presiden PKS Ungkap Gejala Otoritarianisme Rezim di Tengah Pandemi

Jakarta (SI Online) – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman memperhatikan belakangan ini adanya gejala-gejala kebangkitan kembali otoritarianisme yang menghamba kepada oligarki kapitalisme di Indonesia.

“Atas nama penanganan Pandemi COVID-19, Presiden mengeluarkan Perppu No.1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan oleh DPR RI menjadi UU. UU tersebut memperkuat kekuasaan dan otoritas eksekutif dalam kebijakan fiskal, moneter, budgeting dan legislasi,” kata Sohibul seraya menegaskan hanya Fraksi PKS DPR RI yang menolak menyetujui Perppu tersebut, dalam Pidato Kebangsaan dalam Upacara Virtual Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).

Dalam UU tersebut, kata dia, hak budgeting dan legislasi DPR RI dipangkas, pemerintah cukup mengeluarkan Perpres tidak butuh UU untuk mengubah APBN. Pemerintah juga memiliki hak istimewa dimana kebijakan pemulihan ekonomi selama Pandemi tidak bisa diperkarakan secara hukum, baik secara perdata maupun pidana.

“Pemerintah, di saat yang sama, sangat getol mendesak untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Atas nama investasi asing, Pemerintah ingin kembali memutar haluan demokrasi dan desentralisasi menjadi rezim Pemerintah Pusat yang tersentralisasi,” ujar mantan anggota DPR RI itu.

Pemerintah melalui RUU ini seolah berkeinginan untuk memangkas kewenangan Pemerintah Daerah dalam kegiatan perekonomian dan investasi. Segala bentuk perizinan dan investasi akan dikendalikan penuh di tangan Pemerintah Pusat.

“Di saat yang sama, beberapa hak-hak pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif juga akan dikurangi. Hak-hak buruh dan pekerja dikorbankan demi memprioritaskan kepentingan investasi dan pemodal,” kata dia.

“Hak kebebasan pers akan terancam karena kewenangan pengawasan media akan ditarik ke Pemerintah Pusat bukan oleh lembaga yang independen,” sambung Sohibul.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button