SIRAH NABAWIYAH

Rasulullah Sang Pengubah

Hijrah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis. Ia adalah titik lahirnya sebuah peradaban baru. Rasulullah membangun Masjid Quba, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, lalu menyusun Piagam Madinah yang mengatur hubungan internal umat Islam sekaligus kehidupan berdampingan dengan komunitas non-Muslim.

Dalam naskah disebutkan bahwa Piagam Madinah memiliki 47 pasal: 23 pasal mengatur tata kelola umat Islam dan 24 pasal mengatur hubungan bilateral dengan masyarakat non-Muslim. Hal ini dipandang sebagai bukti bahwa kepemimpinan Rasulullah dibangun di atas prinsip keadilan, perlindungan hak, dan tanggung jawab sosial.

Penulis kemudian mengajak pembaca melihat kondisi kekinian. Krisis moral, keserakahan politik, hilangnya integritas, dan melemahnya nilai-nilai kemanusiaan dipandang sebagai tantangan yang mengingatkan kembali pada suasana jahiliah modern. Karena itu, Maulid Nabi harus dimaknai sebagai momentum untuk kembali menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai pedoman membangun kehidupan yang adil dan berakhlak.

Bagi penulis, cinta kepada Rasulullah tidak cukup diwujudkan melalui syair, shalawat, atau seremoni tahunan. Cinta sejati adalah meneladani akhlaknya dalam keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga tata kelola kepemimpinan. Sebab Rasulullah sendiri menegaskan bahwa tujuan diutusnya beliau adalah menyempurnakan kemuliaan akhlak.

Akhirnya, Maulid mengingatkan setiap muslim bahwa tugas Rasulullah telah selesai, tetapi misi perubahan belum berakhir. Kini giliran umatnya melanjutkan perjuangan itu: menyebarkan ilmu, menegakkan keadilan, menjaga amanah, dan menghadirkan rahmat bagi sesama.

Jika jahiliah dahulu dihancurkan oleh cahaya wahyu, maka jahiliah modern hanya dapat dikalahkan dengan kebangkitan akhlak, ilmu, dan kepemimpinan yang meneladani Rasulullah saw—sang pengubah peradaban manusia.[]

KH Badruddin H. Subky, Pimpinan Ponpes Al Badar Bogor

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button