Refly Harun: Pancasila Jangan Dijadikan Alat Pemukul
Jakarta (SI Online) – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan Pancasila merupakan dasar negara, dan yang harus berpancasila terlebih dahulu adalah pemerintah.
Hal ini disampaikan Refly dalam kegiatan webinar Pengurus Pusat KB PII dengan tema “Dasar Negara dalam Perpektif Indonesia Masa Depan” Sabtu 6 Juni 2020, melalui jaringan Zoom.
Negara, lanjut Refly, harus menjalankan fungsinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sementara masyarakat patuh terhadap hukum dan perundang undangan.
Pancasila, menurut Refly, tidak boleh menjadi alat pemukul bagi kekuatan atau kelompok yang berbeda dengan pemerintah.
Pancasila, lanjut Refly harus jadi payung bagi negara, sementara masyarakat harus patuh terhadap hukum.
“Jangan kemudian yang memberi kritik terhadap negara dianggap anti Pancasila” kata Refly.
Mengapa ada praktik intoleransi, kekerasan itu karena sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak dijalankan dengan benar, ungkapnya.
Mantan Staf Khusus Mensesneg Pratikno itu menegaskan, Pancasila tidak boleh diklaim sebagai personifikasi tertentu, sebab Pancasila merupakan hasil sinkretisme dari berbagai pandangan dan pemikiran.
red: a.syakira