MASAIL FIQHIYAH
-
Cara Mandi Junub Saat Tiada Air
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka wudhulah: basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu dan basuh…
Read More » -
Siapa Wali Nikah Anak Hasil Zina?
Assalamualaikum wr wb. Pak Kyai, apakah seorang laki-laki yang telah menzinai seorang perempuan berhak menjadi wali nikah dari anak gadis yang dihasilkan itu?. Terima kasih…
Read More » -
Niat Puasa Sunnah Bisakah di Siang Hari?
Niat wajib dilakukan jika hendak berpuasa, baik puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa nazar, puasa kaffaroh, puasa qadha’ dll maupun puasa sunnah seperti puasa Arafah,…
Read More » -
Jangan Mengemis
“Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.” (QS. al-Mulk : 15) Demikianlah prinsip Islam.…
Read More » -
Bolehkah Shalat dengan Mengenakan Cadar?
Talattsum/ التَّلَثُّمُ (memakai cadar) dalam shalat, yang mencakup aktivitas tanaqqub/ التَّنَقُّبُ (menutupi wajah sekaligus mata) dan atau tabarqu’/ التَّبَرْقُعُ (menutupi wajah saja tanpa mata) dilarang…
Read More » -
Berapa Batas Minimal Jamaah Shalat Jumat?
Assalamu’alaikum. Pak ustadz saya mau tanya, dalam mazhab Syafi’i melaksanakan sholat Jumat harus ada 40 jamaah. Sedangkan ada hadis, Nabi pernah melaksanakan Jumat cuma 12…
Read More » -
Bolehkah Berutang untuk Kurban?
Ibadah kurban hukum sunnah muakkadah, atau wajib bagi yang mampu saja. Jika seseorang tidak mempunyai uang untuk membeli hewan kurban, maka tidak apa-apa dia tidak…
Read More » -
Menyikapi Perbedaan Mazhab
Bagaimana menyikapi perbedaan mazhab di antara sesama Muslim? Sejauh manakah perbedaan mazhab yang dibenarkan, dan tidak? Dalam kamus fikih, Prof. Dr. Rawwas Qal’ah Jie menyatakan,…
Read More » -
Fatwa MUI: Jumatan Virtual Tidak Sah
Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 tahun 2021 tentang Hukum Penyelenggaraan Shalat Jumat Secara Virtual. Ketua MUI Bidang…
Read More » -
Hukum Membongkar Kuburan
Membongkar kuburan di dalam bahasa Arab sering disebut dengan istilah “Nabsyu al Qubur“. Nabsy berarti menampakkan sesuatu yang dulunya tersembunyi, atau mengeluarkan sesuatu dari dalam…
Read More »